Anggota DPRD Kota Bekasi Misbahudin Terus Jadi Sorotan, Dari Dugaan Bullying Bisa ke Ranah Hukum - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Anggota DPRD Kota Bekasi Misbahudin Terus Jadi Sorotan, Dari Dugaan Bullying Bisa ke Ranah Hukum

Profil Anggota DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, diambil dari tangkapan layar website resmi DPRD Kota Bekasi.
Prakata.com – Anggota DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, terus menjadi sorotan buntut tudingan bullying yang tidak terbukti, hingga isu pencabutan perizinan sekolah lantaran kasus tersebut. Politisi Partai Gerindra ini bahkan dikabarkan akan diseret ke ranah hukum hingga dilaporkan ke DPP Partai.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Jawa Barat, Raden Andreas Nandiwardhana, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama sejumlah orang tua murid akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk menempuh jalur hukum atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar tersebut.

Ia mendesak Misbahudin untuk meminta maaf secara terbuka dan menarik semua pernyataannya yang telah tersebar di berbagai media.

“Kami mendesak agar Misbahudin meminta maaf secara terbuka dan menarik seluruh pernyataannya di media. Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya, dikutip dari Mediakarya.id, Rabu (27/8/2026).

Tak berhenti di situ, Andreas juga mengancam akan melaporkan Misbahudin ke DPP Partai Gerindra agar partai memberikan teguran kepada anggotanya yang dianggap telah mencoreng reputasi partai akibat pernyataannya yang menimbulkan keresahan publik.

Andreas menyampaikan bahwa berdasarkan temuan Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui penelusuran di lokasi sekolah serta rekaman kamera pengawas, tidak ditemukan bukti yang menguatkan adanya tindakan perundungan seperti yang dituduhkan oleh Misbahudin.

Ia menilai pernyataan yang dilontarkan Misbahudin terkait dugaan bullying di SD Unity School tidak hanya merugikan pihak sekolah, tetapi juga membawa dampak negatif terhadap psikologis para peserta didik. Menurutnya, setiap pernyataan yang disampaikan oleh anggota dewan terikat pada konsekuensi hukum, sosial, dan politik yang besar, mengingat posisinya sebagai pejabat publik.

“Seharusnya anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai representasi rakyat yang wajib berbicara berbasis data dan memahami akar permasalahan yang terjadi di lapangan,” ujar Andre, sapaannya.

Lebih lanjut, Andreas menyebut bahwa pernyataan politisi dari Partai Gerindra tersebut dapat dilihat sebagai alat komunikasi politik sekaligus pembentuk opini publik. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan Misbahudin tidak hanya mencoreng nama baik sekolah, tetapi juga memengaruhi kondisi mental, prestasi akademik, dan interaksi sosial para murid.

“Ini sama halnya Misbahudin tengah merusak mental para siswa SD Unity School. Dengan pernyataan adanya bully, anak-anak kami saat ini jadi minder, karena banyak pemberitaan bahwa di sekolahnya terjadi pembulian. Padahal fakta yang terjadi tidak demikian,” tegas dia.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan orang tua siswa yang disampaikan kepada wali kelas pada 16 Juli 2026, terkait dugaan perundungan yang dipicu oleh rusaknya botol minum seorang siswa. Masalah ini kemudian dibawa dalam sesi audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Namun, kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan Misbahudin, yang istrinya bertindak sebagai pelapor.

Keterlibatan Misbahudin menuai kritik tajam setelah muncul narasi ancaman penutupan hingga pencabutan izin operasional SD Unity School. Padahal, investigasi Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang melibatkan pihak sekolah dan komite, serta peninjauan rekaman CCTV, menyimpulkan bahwa tidak ada unsur kekerasan, ancaman, maupun perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Narasi pencabutan izin ini sempat membuat para orang tua murid cemas, karena dinilai sebagai tindakan yang menyesatkan dan tanpa dasar bukti yang jelas di lapangan. Dinas Pendidikan Kota Bekasi pun memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar di Unity School berjalan normal, dan tidak ada rencana evaluasi khusus maupun pencabutan izin, seiring dengan dinyatakannya tuduhan tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Misbahudin, pimpinan maupun anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi mengenai kelanjutan dugaan kasus bullying di Unity School. Mereka terkesan saling lempar bola dan menghindar dari awak media yang ingin melakukan konfirmasi. Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, juga tidak bisa berkomentar banyak lantaran tidak adanya laporan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi tentang hasil audiensi antara pihak sekolah, yayasan, pelapor, Dinas Pendidikan, DP3A, dan Komisi IV. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel