![]() |
| Profil Anggota DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, diambil dari tangkapan layar website resmi DPRD Kota Bekasi. |
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara
(BAPERA) Jawa Barat, Raden Andreas Nandiwardhana, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama
sejumlah orang tua murid akan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk
menempuh jalur hukum atas tuduhan yang dinilai tidak berdasar tersebut.
Ia mendesak Misbahudin untuk meminta maaf secara terbuka dan
menarik semua pernyataannya yang telah tersebar di berbagai media.
“Kami mendesak agar Misbahudin meminta maaf secara terbuka
dan menarik seluruh pernyataannya di media. Jika tidak, kami akan menempuh
jalur hukum,” tegasnya, dikutip dari Mediakarya.id, Rabu (27/8/2026).
Tak berhenti di situ, Andreas juga mengancam akan melaporkan
Misbahudin ke DPP Partai Gerindra agar partai memberikan teguran kepada
anggotanya yang dianggap telah mencoreng reputasi partai akibat pernyataannya
yang menimbulkan keresahan publik.
Andreas menyampaikan bahwa berdasarkan temuan Dinas
Pendidikan Kota Bekasi melalui penelusuran di lokasi sekolah serta rekaman
kamera pengawas, tidak ditemukan bukti yang menguatkan adanya tindakan
perundungan seperti yang dituduhkan oleh Misbahudin.
Ia menilai pernyataan yang dilontarkan Misbahudin terkait
dugaan bullying di SD Unity School tidak hanya merugikan pihak sekolah, tetapi
juga membawa dampak negatif terhadap psikologis para peserta didik. Menurutnya,
setiap pernyataan yang disampaikan oleh anggota dewan terikat pada konsekuensi
hukum, sosial, dan politik yang besar, mengingat posisinya sebagai pejabat
publik.
“Seharusnya anggota DPRD memiliki tanggung jawab besar
sebagai representasi rakyat yang wajib berbicara berbasis data dan memahami
akar permasalahan yang terjadi di lapangan,” ujar Andre, sapaannya.
Lebih lanjut, Andreas menyebut bahwa pernyataan politisi
dari Partai Gerindra tersebut dapat dilihat sebagai alat komunikasi politik
sekaligus pembentuk opini publik. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan
Misbahudin tidak hanya mencoreng nama baik sekolah, tetapi juga memengaruhi
kondisi mental, prestasi akademik, dan interaksi sosial para murid.
“Ini sama halnya Misbahudin tengah merusak mental para siswa
SD Unity School. Dengan pernyataan adanya bully, anak-anak kami saat ini jadi
minder, karena banyak pemberitaan bahwa di sekolahnya terjadi pembulian.
Padahal fakta yang terjadi tidak demikian,” tegas dia.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari laporan orang tua
siswa yang disampaikan kepada wali kelas pada 16 Juli 2026, terkait dugaan
perundungan yang dipicu oleh rusaknya botol minum seorang siswa. Masalah ini
kemudian dibawa dalam sesi audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Namun, kasus
ini menjadi sorotan luas karena melibatkan Misbahudin, yang istrinya bertindak
sebagai pelapor.
Keterlibatan Misbahudin menuai kritik tajam setelah muncul
narasi ancaman penutupan hingga pencabutan izin operasional SD Unity School.
Padahal, investigasi Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang melibatkan pihak sekolah
dan komite, serta peninjauan rekaman CCTV, menyimpulkan bahwa tidak ada unsur
kekerasan, ancaman, maupun perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.


