![]() |
| Gedung sekolah Unity School Galaxy Bekasi. |
Kepala PPID Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Indra Lesmana, mengungkapkan bahwa setelah dilakukan penelusuran mendalam, tidak ditemukan bukti signifikan yang mengarah pada tindakan perundungan sebagaimana yang dilaporkan. Hal ini diperkuat dengan peninjauan langsung rekaman kamera pengawas (CCTV) di lingkungan sekolah yang justru tidak menunjukkan adanya insiden kekerasan atau intimidasi.
"Kami sudah melihat bukti videonya dari CCTV sekolah. Saat audiensi sebenarnya kami ingin video itu diputar, tetapi tidak jadi ditampilkan. Dari hasil yang kami lihat, sampai saat ini bullying tidak terbukti," ujar Indra, Kamis (20/8/2026).
Fokus pembahasan dalam pertemuan selanjutnya pun bergeser dari pembuktian kasus menuju evaluasi prosedur standar penanganan konflik di lingkungan sekolah. Disdik mendorong Unity School untuk menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan kekerasan serta membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang lebih optimal.
"Intinya bukan lagi tentang ada atau tidaknya perundungan, melainkan bagaimana sekolah memiliki mekanisme tanggap darurat, pembentukan tim khusus, dan penguatan sistem perlindungan anak ke depan," tambah Indra.
Indra juga menyinggung adanya komunikasi langsung dari anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, yang diketahui merupakan suami dari pihak pelapor. Komunikasi tersebut dilakukan melalui sambungan telepon kepada Disdik, menunjukkan adanya atensi khusus dari lembaga dewan terhadap laporan yang diajukan.
"Kalau ke Disdik itu kan telepon langsung dewannya. Atensinya memang dari anggota dewannya langsung ke disdik Kota Bekasi," ungkapnya.
Meskipun komunikasi dari unsur dewan terjadi, Indra menegaskan bahwa pelayanan pengaduan tetap dilakukan secara profesional. "Siapapun yang mengadu, kami layani. Tapi fakta di lapangan, hingga detik ini dugaan bullying belum terbukti," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Bekasi telah menggelar audiensi yang melibatkan Disdik, DP3A, KPAD, Yayasan Unity School, perwakilan sekolah, serta orang tua siswa. Dalam rapat tersebut, komisi mengeluarkan sejumlah rekomendasi, termasuk evaluasi terhadap kepala sekolah, pembentukan tim investigasi gabungan bersama Disdik, pendampingan penyelesaian kasus, dan peninjauan ulang perizinan serta administrasi sekolah.
Namun, rekomendasi terkait evaluasi izin sekolah menuai protes dari sejumlah wali murid. Mereka menilai langkah itu tidak sejalan dengan hasil investigasi internal yang justru menyimpulkan tidak adanya unsur perundungan. Polemik semakin memanas setelah beredar unggahan di media sosial dari akun resmi Humas DPRD Kota Bekasi yang memuat video audiensi dan dihujani komentar pedas dari orang tua murid. Meski unggahan tersebut sudah dihapus, tangkapan layarnya tersebar luas dan menimbulkan keresahan.
Para orang tua siswa pun mempertanyakan logika di balik wacana pencabutan izin ketika fakta awal justru menyatakan dugaan bullying tidak terbukti. Mereka berharap semua pihak mengedepankan objektivitas dan menghindari penyebaran informasi yang bisa mencederai nama baik sekolah maupun peserta didik. (gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


