Orang Tua Siswa Resah dengan Narasi Pencabutan Izin Unity School, Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Sorotan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Orang Tua Siswa Resah dengan Narasi Pencabutan Izin Unity School, Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Sorotan

Gedung Unity School Galaxy Kota Bekasi.
Prakata.com – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di Unity School, kawasan Galaxy, Bekasi Selatan, kini tak lagi sekadar menjadi urusan internal sekolah. Isu ini meluas setelah melibatkan nama seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menyusul pertemuan dengan Komisi IV DPRD setempat pada 30 Juli 2026. Bahkan isu ini meluas hingga kemungkinan pencabutan izin operasional sekolah.

Ketegangan kian terasa setelah akun Instagram resmi Humas DPRD Kota Bekasi mengunggah pernyataan terkait dugaan perundungan tersebut. Meskipun unggahan itu segera dihapus, tangkapan layar dari konten tersebut telah menyebar luas di kalangan orang tua murid dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Seorang wali murid berinisial K mengungkapkan bahwa dalam waktu dua jam setelah diunggah, konten itu ditarik. Namun, masyarakat sudah lebih dulu mengabadikannya melalui rekam layar dan menyebarluaskan, sehingga memicu kekhawatiran di kalangan orang tua maupun siswa.

Kekhawatiran itu tidak muncul tanpa alasan. Unity School tidak hanya menaungi jenjang Sekolah Dasar (SD), yang menjadi lokasi awal laporan, tetapi juga memiliki jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam satu kompleks yang sama.

"Anak-anak dari jenjang SMP dan SMA turut melihat informasi yang beredar di dunia maya. Mereka bertanya-tanya, apakah sekolah mereka bakal ditutup? Padahal, permasalahan awalnya hanya antara dua murid dan pihak sekolah sudah menyatakan bahwa tidak ada perunduhan berdasarkan hasil investigasi," jelas K, Selasa (18/8/2026).

Wanita berhijab itu juga menambahkan bahwa perhatian publik semakin besar setelah diketahui pelapor dalam kasus ini memiliki hubungan keluarga dengan salah satu anggota DPRD Kota Bekasi, yakni Misbahudin, yang duduk di Komisi IV. Komisi tersebut membidangi urusan pendidikan dan turut terlibat dalam audiensi dengan pihak sekolah.

Meski demikian, K menekankan pentingnya objektivitas dalam penanganan kasus semacam ini. Menurutnya, peran anggota legislatif dalam pengawasan tetap diperlukan, tetapi pernyataan resmi sebaiknya tidak dikeluarkan sebelum fakta lengkap dan investigasi tuntas dilakukan.

K kembali menegaskan bahwa meskipun unggahan telah dihapus, penyebaran tangkapan layar tidak dapat dihentikan. Para orang tua lalu mempertanyakan mengapa narasi pencabutan izin muncul, padahal sekolah telah menyampaikan hasil pemeriksaannya.

"Yang kami persoalkan bukan hanya isu awal, melainkan dampak luasnya. Anak-anak turut membaca, orang tua pun resah. Kami meminta DPRD dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi berdasarkan fakta dan dokumen yang sah," ujar K.

Hal senada diungkapkan oleh Puput, wali murid lainnya. Ia berpendapat bahwa konflik antarsiswa sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus melebar ke ranah institusional yang dapat merugikan banyak pihak.

"Jika anak kita bersalah, kita harus berani meminta maaf. Jika tidak, kita perlu meluruskan fakta. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban dari konflik orang dewasa," tegas Puput.

Puput juga berbagi pengalaman pribadi ketika anaknya pernah menghadapi tuduhan di sekolah. Ia mengakui bahwa informasi yang belum jelas kebenarannya bisa berdampak signifikan terhadap kondisi psikologis anak. Bahkan, ia sempat harus mendampingi putranya saat jam istirahat karena merasa dikucilkan akibat isu yang beredar di kalangan orang tua.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh orang tua murid lainnya, Raden Andreas Nandhiwardana. Ia mengingatkan bahwa pernyataan pejabat publik tentang pendidikan dan anak-anak harus disampaikan secara bijak dan penuh pertimbangan, agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap lingkungan sekolah.

"Proses investigasi haruslah menjadi langkah awal sebelum menarik kesimpulan dan mengomunikasikannya ke publik. Kami yakin Unity School memiliki rekaman kamera pengawas yang bisa menjadi alat bantu dalam mengungkap kebenaran," ujar Andreas.

Bagi sebagian besar orang tua, kini yang menjadi perhatian utama bukan lagi insiden awal, melainkan kemunculan ancaman pencabutan izin sekolah. Angie, salah satu orang tua murid, mengaku baru menyadari adanya masalah besar ketika anaknya bertanya tentang kemungkinan sekolahnya ditutup.

"Saya mendapat informasi dari anak saya, yang mendengarnya dari media sosial dan teman-temannya. Saya kemudian berusaha mencari tahu duduk permasalahan yang sebenarnya. Jika persoalan sudah diselesaikan oleh sekolah dan hasil investigasi sudah keluar, mengapa masih ada wacana penutupan sekolah?" ujar Angie dengan nada heran.

Ia menilai langkah tersebut justru menimbulkan keresahan yang tidak perlu, terutama bagi para siswa yang tidak terlibat langsung.

Kini, polemik bergeser dari peristiwa dugaan perundungan ke pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana sebuah kasus yang tidak terbukti sebagai perundungan bisa berkembang hingga memicu wacana pencabutan izin sekolah?

Para wali murid berharap semua pihak termasuk DPRD, sekolah, orang tua, dan Dinas Pendidikan dapat mengutamakan kepentingan anak serta memastikan setiap tuduhan terkait kekerasan di sekolah didasari oleh bukti yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, anggota DPRD Kota Bekasi yang disebut-sebut terlibat diharapkan dapat memberikan tanggapan dan klarifikasi secara terbuka atas keberatan yang disampaikan oleh orang tua murid serta terkait isu pencabutan izin sekolah yang mencuat. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel