![]() |
| Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menyambut Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, dalam agenda groundbreaking PSEL di Bantargebang. |
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Bekasi Tri
Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, serta unsur Forkopimda dan
para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi
Efendi, turut memeriahkan acara tersebut, didampingi Sekretaris DPRD Lia
Erliani dan jajaran anggota dewan.
Momen istimewa terjadi ketika Menteri Koordinator Bidang
Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, serta Gubernur Jawa Barat, Dedi
Mulyadi, turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap proyek strategis ini.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel GEBRAK (Gerakan
Energi Bersih, Reduksi Sampah, Aksi Pilah, Kolaborasi Inovatif) yang
diselenggarakan di Stadion Mini Ciketing Udik. Dalam apel tersebut, dilakukan
pula penyerahan piagam penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam
program ini. Usai apel, peserta bergerak menuju lokasi proyek PSEL untuk
mengikuti rangkaian acara inti.
Di lokasi proyek, dilakukan penandatanganan Sponsors
Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase
Agreement/PPA) antara PT PLN (Persero) dengan BUPP. Prosesi ini menjadi langkah
konkret dalam mendukung implementasi PSEL. Acara kemudian dilanjutkan dengan
peresmian pembangunan dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, dalam sambutannya
menyampaikan bahwa pembangunan PSEL merupakan langkah strategis dalam mendukung
Program Strategis Nasional (PSN) di bidang pengelolaan sampah.
"Fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat sistem
pengelolaan sampah yang terintegrasi, modern, dan berkelanjutan, sekaligus
mengubah sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat," jelasnya.
Sardi menambahkan, DPRD Kota Bekasi memandang proyek ini
sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan sampah di wilayah perkotaan. Ia juga
menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah,
Danantara Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan keberhasilan
program ini.
"DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan sesuai
kewenangan, karena keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan oleh pembangunan
fisik, tetapi juga kesiapan sistem pengelolaan dan keberlanjutan
operasionalnya," tegasnya.
Lebih lanjut, Sardi mengingatkan agar aspek lingkungan,
kesehatan masyarakat, keselamatan kerja, teknologi, tata kelola, serta
kepatuhan terhadap regulasi menjadi perhatian utama dalam setiap tahap
pelaksanaan. Transparansi dan akuntabilitas juga dinilai krusial agar PSEL
dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat optimal bagi warga Kota
Bekasi.
"Kami berharap PSEL mampu mengurangi beban sampah
secara signifikan, meningkatkan efektivitas pengelolaan, serta mendorong
pemanfaatan sampah sebagai energi bernilai guna. Dalam jangka panjang, proyek
ini diharapkan menjadi solusi berkelanjutan bagi pengelolaan sampah
perkotaan," pungkasnya.


