![]() |
| Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama para penyandang disabilitas. |
Seruan ini disampaikan Tri saat memberikan penghargaan kepada MI-Caf 13%, sebuah bisnis kuliner yang telah menyediakan wadah bagi para penyandang disabilitas untuk bekerja, meningkatkan keterampilan, dan membangun rasa percaya diri.
Keberadaan MI-Caf 13% menjadi bukti bahwa akses yang tepat mampu membuka jalan bagi penyandang disabilitas untuk memberi kontribusi nyata. Lewat kegiatan usaha, mereka memperoleh pengalaman kerja, belajar berinteraksi dengan pelanggan, dan mengasah kemampuan yang bisa menjadi modal untuk terjun ke dunia kerja yang lebih luas.
Sosok inspiratif di balik usaha ini adalah Dika, seorang penyandang disabilitas berusia 21 tahun yang mendapatkan dukungan penuh dari kedua orang tuanya untuk mengembangkan potensi diri. Berkat keberaniannya, Dika mendirikan usaha kuliner sekaligus membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas lain untuk bekerja dan berkarya bersama.
Tri Adhianto mengapresiasi langkah tersebut sebagai cerminan bahwa lingkungan yang suportif dapat mendorong penyandang disabilitas tumbuh lebih mandiri.
Menurutnya, semangat inklusivitas harus diperluas. Kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas tidak boleh hanya berhenti pada usaha mandiri dan UMKM, tetapi juga harus terbuka di perusahaan, industri, perkantoran, serta berbagai sektor formal lainnya.
"Penyandang disabilitas punya kemampuan dan potensi yang bisa dikembangkan. Saya mendorong dunia usaha di Kota Bekasi untuk membuka peluang lebih luas bagi mereka agar bisa bekerja di sektor formal. Berikan ruang, kesempatan, dan lingkungan kerja yang mendukung, sehingga mereka dapat menunjukkan kemampuan serta berkontribusi secara mandiri," ujar Tri, Rabu (23/9/2026).
Ia menilai, perluasan kesempatan kerja ini memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga komunitas disabilitas. Dunia usaha diharapkan mampu menilai calon pekerja berdasarkan kemampuan, keterampilan, dan kecocokan dengan kebutuhan pekerjaan, sekaligus menyiapkan lingkungan kerja yang aksesibel.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri terus mendorong penguatan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui pengembangan UMKM. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pendataan UMKM disabilitas agar mereka dapat tergabung dalam keanggotaan dan memperoleh akses terhadap berbagai program pengembangan usaha.
Pemkot Bekasi juga menyediakan ruang pemasaran melalui kegiatan "Selasa Ceria", yang memberikan kesempatan bagi pelaku usaha disabilitas untuk berjualan secara bergantian. Upaya ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pasar sekaligus membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya secara berkelanjutan.
Di bidang pendidikan dan pengembangan potensi, Pemkot Bekasi turut mendorong perluasan akses pendidikan yang ramah disabilitas, termasuk gagasan menghadirkan sekolah disabilitas di setiap kecamatan. Pembinaan bakat juga dilakukan melalui dukungan terhadap atlet disabilitas yang tergabung dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).
Pemkot Bekasi juga menyiapkan pusat pelatihan berjenjang sejak dini bagi penyandang disabilitas yang memiliki bakat dan potensi khusus. Dalam bidang olahraga, atlet disabilitas yang berhasil meraih medali emas diberikan penghargaan berupa bonus sebesar Rp30 juta sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih.
Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berharap ekosistem yang inklusif dapat terus berkembang. Kesempatan memperoleh pendidikan, pelatihan, pekerjaan, dan berusaha diharapkan semakin terbuka sehingga penyandang disabilitas dapat menentukan masa depannya secara mandiri.
MI-Caf 13% menjadi salah satu contoh bahwa ketika kesempatan diberikan, penyandang disabilitas dapat mengambil peran dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. (gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


