‎MKD DPR RI Gandeng Polisi Awasi Plat Khusus Anggota Dewan, HBA: Jangan Disalahgunakan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎MKD DPR RI Gandeng Polisi Awasi Plat Khusus Anggota Dewan, HBA: Jangan Disalahgunakan

Kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ke Polresta Pangkalpinang.
Prakata.com — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Hasan Basri Agus, meminta aparat kepolisian untuk ikut mengawasi pemakaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus yang dipakai oleh para anggota DPR RI di daerah. Menurutnya, pengawasan ini penting supaya TNKB Khusus tersebut tidak dipakai untuk hal-hal yang melenceng dari aturan dan tetap sejalan dengan etika yang berlaku di DPR RI.
‎Permintaan itu disampaikan pria yang akrab disapa HBA tersebut ketika mendampingi Wakil Ketua MKD DPR RI, I Wayan Sudirta, dalam kunjungan kerja MKD DPR RI ke Polresta Pangkalpinang, Rabu (16/9/2026).
‎HBA menuturkan bahwa sosialisasi soal pemakaian TNKB Khusus merupakan bagian tak terpisahkan dari tugas pengawasan MKD, terutama untuk memastikan para wakil rakyat di Senayan disiplin dan beretika saat memanfaatkan fasilitas negara tersebut.
‎"Kunjungan kami ke sini dalam rangka sosialisasi tentang TNKB, tanda nomor kendaraan bermotor khusus. Seperti kita ketahui, yang diawasi oleh MKD itu dari segi etika, salah satunya sampai sejauh mana anggota DPR ini tertib untuk memakai nomor kendaraan bermotor khusus. Jangan sampai nanti nomor kendaraan bermotor khusus ini digunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya, tidak sesuai dengan etika yang ditetapkan oleh DPR RI sendiri," ujar HBA.
‎Oleh karena itu, HBA berharap jajaran Polresta Pangkalpinang ikut mengawasi kendaraan berpelat khusus milik anggota DPR RI, khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
‎"Oleh sebab itu, di sini ada anggota DPR RI yang berasal dari Dapil Pangkalpinang. Saya minta kepada Kapolres ini untuk melihat dan mengawasi kendaraan bermotor yang dipakai oleh anggota DPR RI di sini, Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung. Saya berharap jangan disalahgunakan," katanya.
‎HBA menambahkan, peran kepolisian, terutama unit lalu lintas, menjadi salah satu hal yang disosialisasikan MKD dalam kunjungan tersebut. Ia pun mengapresiasi respons Kapolresta Pangkalpinang beserta jajaran yang aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan seputar penggunaan TNKB Khusus.
‎"Saya berharap peran Polantas, salah satu poin yang kita sosialisasikan ke Kapolres Pangkalpinang, dan alhamdulillah berjalan dengan baik. Berbagai pertanyaan disampaikan oleh pihak Kapolres dan jajarannya di Pangkalpinang. Termasuk ciri-ciri mana TNKB asli dan Palsu," jelasnya.
‎Selain TNKB Khusus, kunjungan kerja itu juga dipakai MKD untuk mensosialisasikan kode etik lainnya. Dijelaskannya, MKD hanya beranggotakan 17 orang yang harus mengawasi 580 anggota DPR RI. Dengan komposisi itu, MKD tentu memerlukan sinergi dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan di daerah untuk memastikan para anggota DPR tetap menjalankan etika dan tanggung jawabnya saat berada di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
‎"Kita juga sosialisasi tentang etik. Kita tahu bahwa MKD ini ada 17 orang dan kita mengawasi teman-teman anggota DPR RI sebanyak 580 orang. Jadi saya sampaikan tadi, satu orang anggota MKD mengawasi 34 orang. Dengan jumlah tersebut tentu Kita tidak mungkin mengamati sampai ke tingkat daerah yang mana ada ratusan kabupaten/kota se-indonesia, dimana di setiap daerahnya ada anggota DPR RI. Sehingga butuh sinergi dan Kerjasama dari semua pihak dalam mengawasi etik anggota DPR, termasuk dari pihak kepolisian," papar politisi Fraksi Partai Golkar ini.
‎Dengan penguatan koordinasi tersebut, MKD berharap pemakaian TNKB Khusus oleh anggota DPR RI bisa berjalan tertib dan penuh tanggung jawab, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kehormatan dan citra lembaga DPR RI di mata masyarakat. Dalam kesempatan itu, selain HBA, hadir pula I Wayan Sudirta sebagai ketua Tim Kunjungan Kerja MKD DPR RI, serta anggota MKD DPR RI lainnya seperti Mangihut Sinaga dan Mohammad Iqbal Romzi.
‎Sementara itu, Kapolrestabes Pangkalpinang, Kombes Pol. Indra Wijatmiko, mengapresiasi kunjungan dan kolaborasi dari MKD DPR RI terkait sosialisasi etik dan penggunaan TNKB Khusus. Ia menilai hal tersebut sebagai informasi dan ilmu baru bagi dirinya dan jajarannya, terutama untuk membedakan TNKB asli dan palsu. Pihaknya akan meneruskan hal tersebut ke seluruh jajaran di wilayah hukum Polresta Pangkal Pinang. (ayu/aha/rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel