![]() |
| Perebutan kursi panas Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bekasi. Gambar: Ilustrasi. |
Terselip satu kandidat dari luar Bekasi, Dede Tito Ismanto, S.T., M.E. (Asda II Pemkot Banjar). Calon Sekda pengganti Junaedi tidak hanya berkaitan dengan pergantian jabatan, tetapi juga estafet kepemimpinan birokrasi.
Pemerhati kebijakan dan pelayanan publik Bekasi yang juga jurnalis senior, Didit Susilo, menilai posisi Sekda Kota Bekasi membutuhkan figur yang tidak hanya mampu membantu kepala daerah.
“Sekda tidak cukup hanya menjadi pelengkap seremonial. Figur tersebut harus mampu menjadi asisten andal wali kota dan wakil wali kota yang sudah berlari cukup kencang dalam berbagai terobosan kinerja pembangunan. Menyukseskan Porprov Jawa Barat dan menjadi filter terakhir kebijakan kepala daerah,” jelas Didit, Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, rekam jejak, integritas, dan bersih dari dugaan korupsi menjadi aspek prioritas. Selain itu, mampu menjadi technocratic administrator yang mampu memastikan tata kelola pemerintahan berjalan akuntabel, bersih, dan berbasis kinerja.
Kandidat Sekda harus memiliki pengalaman yang andal dalam menjalankan pemerintahan eksekutif. Tetapi juga ada tugas tambahan semi politik, khususnya melobi legislatif dalam proses RAPBD, karena posisinya sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Calon Sekda harus mampu menjadi top manajer birokrasi, koordinasi perangkat daerah, pelaksanaan program, administrasi pemerintahan, dan pengawasan dinas/badan daerah.
“Variabel yang sangat menentukan meliputi: kapasitas; integritas personal kandidat; kapabilitas dalam tata kelola pemerintahan; kemampuan menjadi jembatan komunikasi dengan semua pemangku kepentingan,” ulas Didit.
Dijelaskannya, agar kepala daerah tidak terjerat korupsi, Sekda memiliki peran yang sangat krusial sebagai benteng birokrasi dan penasihat utama kepala daerah.
Berdasarkan aturan tata kelola pemerintahan, Sekda adalah motor penggerak administrasi yang wajib menjaga agar setiap kebijakan tetap berjalan di koridor hukum. Berani berkata “tidak” jika ada yang menabrak aturan dan rambu-rambu hukum.
Untuk itu, kinerja Pansel akan terus menjadi pusat perhatian. Bagaimana proses seleksi itu dijalankan? Profesional dan independenkah? Siapa nanti yang akan diusulkan? Publik masih menunggu jawabannya. (gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


