Komisi X DPR RI Garap RUU Sisdiknas hingga Perlindungan Atlet, Catatan Akhir Masa Sidang dan Transisi Kepemimpinan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Komisi X DPR RI Garap RUU Sisdiknas hingga Perlindungan Atlet, Catatan Akhir Masa Sidang dan Transisi Kepemimpinan

Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.
Prakata.com – Sepanjang periode Agustus 2025 hingga Agustus 2026, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara intens menggenjot kinerja legislasi serta pengawasan di berbagai lini, mulai dari pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, kepemudaan, hingga olahraga. Berbagai agenda prioritas pun turut menjadi sorotan, meliputi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), penyesuaian RUU Hak Cipta, hingga pemantauan ketat terhadap masalah tata kelola dan perlindungan di sektor pendidikan serta olahraga.

Memasuki babak baru dalam Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang dimulai pada 19 Agustus 2026, kursi pimpinan Komisi X resmi beralih dari Hetifah Sjaifudian ke Agung Widyantoro yang merupakan kader dari Fraksi Partai Golkar. Dalam menjalankan roda kepemimpinan, Agung didampingi oleh empat orang wakil ketua, yakni Kurniasih Mufidayati (PKS), Himmatul Aliyah (Gerindra), MY Esti Wijayati (PDI Perjuangan), dan Lalu Hadrian Irfani (PKB).

Salah satu pekerjaan rumah terbesar Komisi X selama setahun terakhir adalah menuntaskan penyusunan RUU Sisdiknas. Adapun pembahasan regulasi ini mencakup peleburan tiga undang-undang sekaligus, yaitu UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi, yang dirangkum menjadi satu kerangka hukum yang terintegrasi.

Rangkaian proses panjang telah dilalui oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Sisdiknas, mulai dari Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kunjungan spesifik, hingga uji publik. Puncaknya, pada awal Juli 2026, Panja berhasil memfinalisasi naskah RUU yang terdiri dari 385 halaman. Seluruh fraksi yang tergabung pun menyatakan persetujuan untuk melanjutkan draf tersebut ke tahap harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah poin krusial turut mengemuka dalam pembahasan RUU Sisdiknas. Di antaranya adalah perluasan cakupan wajib belajar menjadi 13 tahun dengan menyertakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke dalam jalur pendidikan formal, serta penguatan jaminan hak tunjangan profesi bagi para guru yang telah memiliki sertifikasi.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyatakan bahwa regulasi yang tengah dirumuskan ini harus mampu menjadi benteng pemenuhan hak dasar warga negara. "Akses membaca dan pendidikan yang berkualitas adalah hak fundamental, bukan sebuah barang mewah," tegasnya.

Di sisi lain, Komisi X juga berfokus pada upaya harmonisasi RUU Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Anggota Komisi X yang juga merupakan anggota Baleg, Once Mekel, menilai bahwa pembaruan ini menjadi tonggak penting untuk memperkuat ekosistem industri kreatif Tanah Air. "Kita perlu menciptakan keseimbangan antara perlindungan hukum bagi kreator dan seniman, dengan tetap menjaga akses publik terhadap pengetahuan dan karya seni dalam draf harmonisasi ini," ungkap Once.

Tak hanya itu, proses revisi Undang-Undang Statistik pun tak luput dari pengawasan, yang diarahkan untuk memperkuat integrasi dan tata kelola data nasional ke depan.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Komisi X melakukan serangkaian kunjungan kerja ke sejumlah provinsi guna meninjau secara langsung kondisi riil di lapangan. Wilayah yang disambangi antara lain Kalimantan Timur, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Dari hasil penelusuran di daerah, ditemukan berbagai isu mendesak seperti status kepegawaian guru, ketimpangan kualitas sarana dan prasarana pendidikan antarwilayah, serta persoalan penyaluran tunjangan profesi pendidik.

Di Sumatera Utara, Anggota Komisi X Sofyan Tan menyoroti adanya inkonsistensi data antara Badan Pusat Statistik (BPS) dengan pemerintah daerah terkait penanganan pascabencana. Sementara itu, di Jawa Tengah, Abdul Fikri Faqih meninjau langsung kondisi perpustakaan di SDN 1 Ungaran. Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi X Himmatul Aliyah turut mendorong upaya pelestarian situs bersejarah yang berada di kawasan sekolah. "Revitalisasi kawasan cagar budaya di lingkungan sekolah, seperti di SMP Negeri 1 Ungaran, harus terus digalakkan guna mempertahankan identitas sejarah bangsa," ujarnya.

Dari ranah keolahragaan, Komisi X memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan kekerasan seksual dan fisik yang dialami oleh delapan atlet Pelatnas panjat tebing pada Februari 2026. Ketua Komisi X periode sebelumnya, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang telah menonaktifkan pelatih terlibat dan mendorong agar proses hukum berjalan transparan. "Kasus ini harus diusut tuntas demi keadilan bagi para korban," perintahnya.

Wakil Ketua Komisi X, Kurniasih Mufidayati, menilai insiden tersebut menjadi momentum evaluasi besar-besaran terhadap sistem pembinaan atlet nasional. "Sudah saatnya kita evaluasi total agar lingkungan olahraga kita bersih dari segala bentuk kekerasan," paparnya.

Persoalan perlindungan juga menjadi fokus di lingkungan kampus, menyusul insiden kekerasan fisik di UIN Suska Riau. Hetifah mendorong agar perguruan tinggi segera mempercepat implementasi Peraturan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (PPKPT). Selain itu, Komisi X juga mengkaji skema pengabdian bagi penerima beasiswa LPDP, dengan harapan agar kontribusi para alumni dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan di wilayah tertinggal.

Serangkaian program dan pemantauan ini menjadi bagian dari komitmen Komisi X DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara berkesinambungan. Dengan adanya pergantian pimpinan di periode sidang baru, berbagai pekerjaan rumah dan agenda strategis di sektor pendidikan, kebudayaan, riset, kepemudaan, dan olahraga dipastikan akan terus menjadi prioritas pengawalan ke depan. (fa/ssb/rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel