Soal Kasus Amuk Massa Pelaku Pencurian Ayam di Bali, Wakil Ketua DPR Soroti Pentingnya Hukum - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Soal Kasus Amuk Massa Pelaku Pencurian Ayam di Bali, Wakil Ketua DPR Soroti Pentingnya Hukum

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati.
Prakata.com – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menyatakan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam terkait peristiwa viral di Bali. Insiden tersebut melibatkan seorang pria yang diduga melakukan pencurian ayam dan meninggal dunia setelah menjadi korban aksi main hakim sendiri oleh massa.

Sari Yuliati menegaskan bahwa apapun bentuk dugaan tindak pidana yang dilakukan, penyelesaiannya wajib diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Ia menilai tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar prinsip negara hukum, tetapi juga berisiko menimbulkan korban jiwa dan menciptakan pelanggaran hukum baru.

"Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, setiap warga negara harus menghormati proses hukum yang berlaku. Jangan pernah mengambil tindakan menghakimi sendiri. Apabila menemukan dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian atau aparat yang berwenang agar diproses sesuai ketentuan hukum," ujar Sari Yuliati dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/7/2026).

Menurutnya, aksi massa yang berakhir dengan hilangnya nyawa adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia mengingatkan bahwa rasa keadilan di masyarakat tidak boleh diwujudkan melalui kekerasan, melainkan melalui penegakan hukum yang adil dan profesional.

Lebih lanjut, Sari Yuliati meminta Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara objektif dan transparan, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Di sisi lain, politisi dari Fraksi Partai Golkar ini juga mendorong kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kepolisian RI, untuk memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat secara masif dan berkelanjutan.

"Literasi hukum masyarakat harus terus ditingkatkan. Edukasi mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri perlu dilakukan secara luas melalui sekolah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga media massa. Masyarakat harus memahami bahwa tindakan menghakimi sendiri dapat berakibat fatal, baik bagi korban maupun bagi pelakunya yang juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana," tegasnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI ini berharap peristiwa tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran hukum serta membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, menahan diri dari tindakan emosional, serta memercayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Menjaga keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum harus tetap berada di tangan institusi yang diberi kewenangan oleh negara," pungkas Sari Yuliati. (rdn/rtm)