![]() |
| Gambar Ilustrasi pengeroyokan berujung pelaporan kepada pihak kepolisian. |
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), kejadian
berlangsung di Jalan Bali No. 14, RT07/06, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan
Jatiasih, pada Selasa malam (6/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban yang
hendak mengambil barang miliknya di rumah tersebut mengalami cekcok dengan dua
pria berinisial MS dan H.
Dalam laporan polisi, situasi memanas setelah pelaku
mengeluarkan kata-kata kasar, lalu melempar pot bunga ke arah korban. Akibatnya,
korban mengalami luka memar dan benjol di bagian dahi, bahkan sempat tidak
sadarkan diri.
Korban sempat dirawat di RSUD Chasbulah Abdulmajid (CAM)
Kota Bekasi. "Saya sempat pingsan setelah dilempar pot terkena ke
jidat," ujar korban saat ditemui di rumah sakit pada Sabtu (9/5/2026)
sore.
Pelapor, Puguh Hendarto, menegaskan bahwa tindakan kekerasan
tersebut tidak bisa dibiarkan. "Saya melaporkan kejadian ini secara resmi
ke Polres Metro Bekasi Kota. Ini bukan hanya soal luka fisik, tetapi juga rasa takut
yang dialami istri saya. Kami berharap polisi segera memproses kasus ini secara
adil," ujar Puguh.
Hingga kini, Polres Metro Bekasi Kota masih melakukan pendalaman dan telah menerima keterangan awal dari pelapor untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah catatan dugaan kekerasan terhadap perempuan yang dipicu konflik lingkungan dan persoalan pribadi, dengan pelaku yang justru tinggal berdekatan dengan korban. (gud)


