‎Yenny Kristianti Soroti Audit Objek Vital hingga Hak Korban Kebakaran SPBE Cimuning - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Yenny Kristianti Soroti Audit Objek Vital hingga Hak Korban Kebakaran SPBE Cimuning

Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti.
Prakata.com – Anggota DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menyoroti sejumlah kelemahan dalam penanganan kebakaran di SPBE Cimuning, Mustikajaya, yang terjadi beberapa waktu lalu. Hal itu disampaikannya usai rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi bersama dinas terkait, pihak SPBE, Pertamina, dan aparatur kelurahan, Rabu (6/5/2026).

‎Yenny menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dan kesehatan kerja (K3) baik dari pemilik SPBE maupun Pertamina. "SOP terhadap K3 pemilik SPBE, standar K3 Pertamina dan pemilik SPBE seperti apa? Ini harus diuji," ujarnya.

‎Ia juga mempertanyakan mengenai audit berkala terhadap objek vital negara, khususnya jalur pipa gas SPBE. "Sistem K3 ataupun peringatan dini potensi bahaya di lokasi sekitar SPBE harus benar-benar ada," tegasnya.

‎Di sisi lain, Yenny mengingatkan agar hak santunan dan bantuan kepada keluarga korban kebakaran dikedepankan atas dasar kemanusiaan. Soal tim appraisal yang akan menghitung kerugian rumah warga, ia menilai status hukum rumah warga, seperti kepemilikan sertifikat hak milik, juga akan menjadi dasar penilaian.

‎Yenny meyakini Pertamina cukup ketat dalam mengawasi operasional SPBE Cimuning. Namun demikian, perlu dicari tahu akar masalahnya. "Apakah instalasi sesuai standar Pertamina? Apakah ada mesin bermasalah? Dan bagaimana hasil pengecekan dari Pertamina?" urai politisi PSI ini.

‎Menyinggung soal perizinan SPBE yang berdiri sejak 2009, Yenny menyebut statusnya sudah berbeda dengan regulasi terkini seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF). "Perizinan yang lama tentu tidak bisa disamakan dengan standar sekarang," pungkasnya. (gud)