Masuk Pembahasasn Intensif, Raperda Penyertaan Modal Ditargetkan Rampung pada 15 Desember - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Masuk Pembahasasn Intensif, Raperda Penyertaan Modal Ditargetkan Rampung pada 15 Desember

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto.
Prakata.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi menunjukkan kinerja signifikan dalam proses legislasi daerah sepanjang tahun 2025. Dari total 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam agenda, sebanyak sembilan Raperda berhasil diselesaikan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Secara keseluruhan dari 11 Raperda yang diusulkan, sudah 9 Raperda diselesaikan menjadi Perda,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, Rabu (19/11/2025).

Dua Raperda yang tersisa saat ini tengah memasuki tahap pembahasan intensif, yakni Raperda tentang Penyertaan Modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Raperda APBD Murni Tahun 2026. Keduanya ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Raperda APBD 2026 akan disahkan pada 27 November, sedangkan Raperda Penyertaan Modal BUMD diproyeksikan selesai pada 15 Desember,” jelas Dariyanto.

Sebelumnya, DPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 13 November 2025, yang membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) 8. Pansus ini ditugaskan membahas Raperda mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi kepada BUMD untuk Tahun Anggaran 2026.

Dengan progres tersebut, DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, akuntabel, dan berpihak pada kemajuan daerah. Seluruh proses legislasi ini diharapkan dapat mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Bekasi. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel