Tawuran Berdarah di Menteng, Lima Pemuda Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Tawuran Berdarah di Menteng, Lima Pemuda Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi

Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, mengamankan lima remaja terduga pelaku aksi tawuran berikut barang bukti senjata tajam.
Prakata.com – Aksi tawuran brutal kembali mengganggu ketertiban di Ibu Kota. Lima remaja diduga terlibat dalam perkelahian massal dengan menggunakan senjata tajam berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.

Penangkapan terjadi di Jalan Bonang, Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (9/6/2025) dini hari.  

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya serius menangani kasus tawuran yang meresahkan masyarakat. 

"Tidak ada toleransi untuk aksi premanisme. Tawuran membahayakan nyawa warga, dan kami akan bertindak tegas," tegas Susatyo.  

Polisi menyita barang bukti berupa lima celurit dan dua batang besi yang digunakan dalam perkelahian. Kelima pelaku, yaitu AR (21), RRS (19), MA (16), NAR (18), dan RD (17), merupakan warga Matraman Jaya.  

Kasat Samapta, Kompol William Alexander, menyatakan bahwa para tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. 

"Mereka dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam Ilegal, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara," jelas William. 
 
William juga mengingatkan bahwa polisi tidak akan segan menindak tegas pelaku tawuran di wilayah hukum Jakarta Pusat. "Bagi yang nekat membuat kerusuhan, kami akan bertindak tegas," tegasnya.  

Masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan ke polisi terdekat atau call center 110. "Dukungan warga sangat penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban," tutup Kapolres Susatyo. (Rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel