![]() |
PK PMII Universitas Pertiwi saat melaporkan dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga di Dispora Kota Bekasi. |
Prakata.com – Dugaan kasus korupsi pengadaan alat olahraga pada Dinas Pemudan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi terus jadi sorotan. Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pertiwi Kota Bekasi, pada Jumat (24/1/2025) melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Ketua PK PMII Univerisitas
Pertiwi, Alfa Ricki,mengatakan bahwa paporan yang dilakukan oleh pihaknya guna
mendukung Kejaksaan Negeri dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat
olahraga di Dispora Kota Bekasi.
"Kami
melampirkan beberapa bukti dari hasil investigasi kami seperti, bukti transfer,
screenshot, foto-foto pertemuan, video serta rekaman investigasi dengan
beberapa RW di Kecamatan Bekasi Utara,” ungkapnya.
Menurutnya,
dengan bukti tersebut maka dapat menjadi penguat dan memperlancar penyidikan
oleh Kejari Kota Bekasi. Dengan demikian dugaan kasus korupsi alat olahraga
segera terungkap sampai ke akarnya.
Ricki juga
mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya pemalsuan stempel dan melampirkan
nomor telepon sesuai jaringan oknum RW dalam menjalankan modusnya.
"Kami
menemukan adanya pemalsuan stempel RW, dan
juga nomor telpon yang dimasukkan adalah nomor telpon orang orang terdekat
mereka,” bebernya.
Modus tersebut,
lanjut dia, merupakan suatu kejahatan yang sangat terstruktur dan sistematis.