Partai NasDem Hormati Proses Hukum Salah Satu Kadernya terkait Dugaan Korupsi CSR BI - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Partai NasDem Hormati Proses Hukum Salah Satu Kadernya terkait Dugaan Korupsi CSR BI

Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Saan Mustopa.
Prakata.com - Saan Mustopa, Wakil Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), menghormati proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil salah satu anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Ya kita ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya," kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Meski demikian, dia pun berharap tidak ada masalah yang menimpa anggotanya terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

Dia menjelaskan bahwa tidak semua anggota DPR RI bisa mengakses dana CSR tersebut. Untuk itu, dia pun meminta kepada anggota DPR RI yang bisa mengakses CSR BI agar digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).

"Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Menurut informasi yang dihimpun, kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Gerindra dan Satori (ST) dari Fraksi NasDem. Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.

Penyidik itu terkait dengan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12/2024) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12/2024). (Zen/Ant)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel