tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Forkopimda Kota Bekasi Lakukan Penertiban APK, Ini Harapan Gani Muhamad

Penertiban APK di Kota Bekasi.
Prakata.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda) melakukan penertiban Alat Aeraga Kampanye (APK) pada awal dimulainya masa tenang, Minggu (24/11/2024).

Hadir pada kesempatan tersebut yakni, Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, Dandim 0507/Kota Bekasi, Kolonel Arm. Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, dan jajaran Satpol PP dan TNI-Polri.

Apel penertiban APK dilakukan di sekitar Islamic Center Kota Bekasi. Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengatakan bahwa penertiban dilakukan lantaran saat ini sudah memasuki masa tenang tahapan Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai  tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” katanya.

Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang Pilkada serentak dan saat pelaksanaannya nanti.

"Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman," imbuh Gani.

Dengan penertiban APK tersebut, maka diharapkan kebersihan, keindahan, dan kenyamanan Kota Bekasi selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 dapat terwujud. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel