Penertiban APK di Kota Bekasi. |
Hadir pada kesempatan tersebut yakni, Ketua Bawaslu Kota
Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani
Muhamad, Dandim 0507/Kota Bekasi, Kolonel Arm. Ricardo Sirait, Kajari Kota
Bekasi Imran, dan jajaran Satpol PP dan TNI-Polri.
Apel penertiban APK dilakukan di sekitar Islamic Center Kota
Bekasi. Pada kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad
mengatakan bahwa penertiban dilakukan lantaran saat ini sudah memasuki masa
tenang tahapan Pilkada Kota Bekasi 2024.
“Penertiban ini agar dilakukan dengan menyeluruh hingga
sampai tingkat Kecamatan/Kelurahan dan
antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” katanya.
Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus
memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang Pilkada serentak
dan saat pelaksanaannya nanti.
"Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa
bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah
ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman," imbuh
Gani.
Dengan penertiban APK tersebut, maka diharapkan kebersihan,
keindahan, dan kenyamanan Kota Bekasi selama masa tenang Pilkada Serentak 2024
dapat terwujud. (Gud)