tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Subagyo Hadi Siswoyo Sebut Prabowo Subianto Pantas Dapatkan Pangkat Jenderal Kehormatan, Ini Alasannya

Menhan RI Prabowo Subianto (kiri) dan Jenderal TNI (purn) Subagyo Hadi Siswoyo (kanan) di kediaman Subagyo di Yogyakarta, Minggu (2/6/2024).

Prakata.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI (Purn) Subagyo Hadi Siswoyo menilai Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto pantas mendapatkan pangkat jenderal kehormatan, karena memiliki kapasitas yang mumpuni dan telah banyak berjuang untuk bangsa.

"Saya mengucapkan khusus selamat atas (pangkat) jenderal bintang empat. Artinya kualitas Mas Bowo itu sudah teruji," kata Subagyo dalam siaran pers diterima di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Subagyo menerima kunjungan Prabowo Subianto di kediamannya daerah Gondokusuman, Yogyakarta pada Minggu (2/6/2024).

Menurut Subagyo, kualitas Prabowo sudah terlihat sejak dirinya masih aktif sebagai prajurit kala menjadi komandan Prabowo di Komando Pasukan Khusus (Kopassus) tahun 1994-1995. Setelah itu, Prabowo dilantik menjadi Komandan Kopassus menggantikan Subagyo.

Dia berharap gelar penghargaan jenderal bintang empat itu bisa dipertanggungjawabkan Prabowo dengan terus mengabdi untuk bangsa.

Prabowo pun mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan Subagyo dan mengatakan kunjungan ini adalah yang pertama kali setelah Pilpres 2024 rampung digelar.

"Berkali-kali saya niat untuk datang, akhirnya datang. Ini adalah pertama kali perjalanan saya ke Yogyakarta sesudah pilpres," tutur Prabowo.

"Jadi, terima kasih, Pak Bagyo," sambungnya.

Subagyo merupakan salah satu perwira tingkat tinggi TNI AD yang pernah menempati jabatan-jabatan strategis, di antaranya Komandan Kopassus tahun 1994 hingga 1995, KSAD selama tiga kepemimpinan presiden, yakni Soeharto, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.

Terakhir, Subagyo pernah menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden sejak 19 Januari 2015 hingga 20 Oktober 2019. (Jiz)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel