tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Berbekal Restu dari DPP, Nofel Resmi Daftar Bacalon Wali Kota Bekasi di PKB Call

Nofel Saleh Hilabi berjabat tangan dengan Ketua DPC PKB Kota Bekasi Risky Topananda saat mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Wali Kota Bekasi.
Prakata.com - Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota Bekasi dari Partai Golkar, Nofel Saleh Hilabi hadir di Kantor Sekretariat DPC PKB Kota Bekasi, Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Jl. Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Rabu (8/5/2024).

Kedatangan politisi Partai Golkar ini dalam rangka mengembalikan kelengkapan formulir pendaftaran Bacalon Wali Kota Bekasi 2024. Sebelumnya, ia mengaku belum dapat melakukan pengembalian lantaran belum ada restu DPP Partai Golkar.

"Baru tadi malam, saya dipersilahkan bukan saya pribadi tapi atas restu dari DPP. Alhamdulillah saya hari ini bisa datang mendaftar dan mengembalikan formulir berikut kelengkapan administrasinya," kata Nofel.

Bersama sejumlah pendukungnya, Nofel ingin menunjukkan keseriusannya untuk berkoalisi dengan PKB. Dari Gedung Kuning para pengurus partai yakni Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar, MKGR, Soksi, AMPG, Kosgoro, dan perwakilan DPP Golkar berjalan kaki ke Kantor Sekretariat DPC PKB Kota Bekasi.

"Bismillah, insyaallah saya siap jadi Calon Wali Kota Bekasi dari Partai Golkar, dan PKB sebagai satu kesatuan ke depan. Untuk Kota Bekasi lebih baik dan sejahtera," tegas Nofel.

Di tempat yang sama, Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Risky Topananda mengatakan, pihaknya menerima Nofel Saleh Hilabi untuk pendaftaran Bacalon Wali Kota Bekasi pada gelombang kedua PKB.

Pasalnya, dengan ketentuan batas pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran adalah tiga hari, pendaftaran Nofel pada gelombang pertama tidak dapat diteruskan ke DPP PKB.

"Maka hari ini mengambil dan langsung mengembalikan formulir pendaftaran Bacalon Wali Kota Bekasi PKB Call, Desk Pilkada PKB Kota Bekasi. Sekarang gelombang kedua, jelang UKK. Untuk ke DPP nanti kita tunggu jadwal dari beliau (Ketua Umum PKB)," jelas dia. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel