tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Alex Hadiri Sidang Dugaan Penggelembungan Suara di Bawaslu Kota Bekasi

Alex (kiri) usai memberikan keterangan dalam laporannya di Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (22/5/2024).
Prakata.com - Calon Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Lukman Hakim alias Alex Ziblo hadiri sidang dugaan penggelembungan suara di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Rabu (22/5/2024).

Kehadirannya menyusul laporan yang telah disampaikan sebelumnya pada Senin (13/5/2024) lalu. "Pembacaan aja (laporan), Senin besok mungkin jawaban dari terlapor," ujar Alex saat ditemui usai sidang hari ini.

Ia menegaskan bahwa apa yang ia lakukan bukan semata ingin memuluskan dirinya menjadi anggota dewan. Melainkan, kata Alex, pelaporan yang ia lakukan adalah untuk melawan sebuah kezaliman.

Alex melaporkan dugaan penggelembungan suara oleh sesama Caleg PAN dari Dapil Bekasi Utara-Medansatria, Abdul Muin Hafied.

"Ada penggelembungan suara cuma satu dua, tapi kalau dikumpulkan banyak. Ini kezaliman, ada calon yang lain yang dialihkan ke dia. Tidak melihat berapa banyak tetapi melihat adanya kezaliman," tegas Alex.

Ketua PAC PAN Bekasi Utara ini hadir dalam sidang di Bawaslu dengan didampingi sekretaris dan relawannya. Bahkan sejumlah Ketua PAC lain juga hadir diantaranya dari Ketua PAC Rawalumbu, Bekasi Barat, dan Bekasi Selatan.

Sebelumnya, pada Senin (13/5/2024), Alex melaporkan Abdul Muin Hafied ke Bawaslu. Alex mengaku dizolimi dengan adanya pergeseran suara miliknya yang diduga beralih ke Abdul Muin Hafied.

"Melaporkan ada penggelembungan suara oleh Abdul Muin Hafied. Ini menyangkut harga diri, harkat dan martabat saya diinjak-injak," kata Alex. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel