tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Sopir Angkot Tolak Rute Baru Transjakarta, Layanan 10M Ditunda

Bus Transjakarta
PRAKATA.COM - Transjakarta menghentikan sementara layanan rute baru Pulogadung - Kantor Wali Kota Jakarta Utara lewat Tipar Cakung (10M). Hal ini karena adanya protes dari beberapa sopir angkot yang merasa bersaing dengan rute tersebut.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan bahwa pihaknya telah bermediasi dengan pengemudi Angkutan Reguler U03 bersama PT Transjakarta, polisi, dan perwakilan kelurahan di daerah itu.

"Karena ada penolakan dari Angkutan Reguler U03 terhadap rute 10M, maka kami telah bermediasi dan hasilnya rute 10M ditunda dulu," kata Syafrin, Rabu (28/2/2024).

Ia menambahkan, Dishub DKI Jakarta dan PT Transjakarta akan melakukan sosialisasi lebih dulu kepada pengemudi Angkutan Reguler U03 dengan melibatkan stakeholder terkait untuk mencari solusi terbaik.

"Rute 10M ini sebenarnya merupakan layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan mendapat respon positif karena jumlah pengguna pada hari pertama cukup tinggi," ujar Syafrin.

Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membuka layanan rute baru Pulogadung - Kantor Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) sejak 22 Februari 2024.

Rute baru ini menghubungkan Jakarta Timur dan Jakarta Utara sesuai dengan SK Kadishub DKI Jakarta Nomor 936 Tahun 2016.

Rute Pulogadung - Kantor Wali Kota Jakarta Utara via Tipar Cakung (10M) juga akan melayani beberapa bus setop tambahan di Jalan Raya Tipar Cakung - Jalan Plumpang Semper.

Namun, rute baru ini ternyata menimbulkan keberatan dari sopir angkot yang merasa terganggu. (Zen)

Ikuti Berita Terbaru di Google News