![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Siti Mukhliso. |
Siti Mukhliso menilai bahwa dalam kurun waktu sembilan tahun terakhir, berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat Bekasi kian beragam dan rumit. Ia menyoroti sejumlah isu krusial seperti maraknya kekerasan terhadap anak, perundungan, gangguan kesehatan mental, penyalahgunaan narkoba, penyebaran HIV/AIDS, hingga eksploitasi dan kekerasan seksual. Fenomena ini, kata dia, menandakan bahwa pendekatan normatif dan sektoral saja tidak lagi memadai dalam membangun ketahanan keluarga.
"Keluarga di Kota Bekasi saat ini menghadapi tantangan yang tidak bisa lagi dilihat secara parsial. Fungsi keluarga harus diperkuat sebagai benteng utama dalam pencegahan, penanaman nilai-nilai spiritual, pengasuhan yang berkualitas, hingga sistem rujukan dan deteksi dini terhadap berbagai risiko sosial," ujarnya, Minggu (6/9/2026).
Lebih lanjut, Siti menekankan bahwa ketahanan keluarga tidak cukup diukur dari aspek ekonomi semata. Ia mengusulkan adanya indikator yang lebih komprehensif dan terukur dalam perubahan perda tersebut, yang mencakup ketahanan spiritual, ketahanan sosial-ekonomi, dan ketahanan mental.
"Keluarga yang tangguh adalah yang memiliki fondasi nilai kuat, kemampuan beradaptasi secara ekonomi, serta ketahanan mental untuk menghadapi tekanan dan perubahan zaman. Indikator ini penting agar pemerintah daerah memiliki panduan jelas dalam menyusun program dan mengevaluasi kebijakan," terangnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait. Ia mengingatkan agar layanan ketahanan keluarga tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi mulai dari pencegahan, konsultasi, pendampingan, perlindungan, hingga pemulihan.
"Kita tidak boleh hanya menghitung jumlah kegiatan. Yang jauh lebih esensial adalah apakah kebijakan tersebut benar-benar menurunkan kerentanan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga di Bekasi," tegasnya.
Perubahan Perda ini, lanjut dia, harus menjadi momentum untuk membangun sistem ketahanan keluarga yang berbasis data, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil nyata. Ia berharap regulasi baru nantinya tidak lagi memosisikan keluarga sebagai objek penerima program, melainkan sebagai subjek dan basis utama pembangunan daerah.
"Dengan pendekatan ini, pembangunan ketahanan keluarga bukan lagi urusan satu OPD, tetapi menjadi perspektif bersama dalam setiap kebijakan pembangunan di Kota Bekasi. Jika keluarga kuat, insyaallah masyarakat dan kota ini akan semakin kuat," pungkasnya. (gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


