‎Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi Belum Beres, DPRD Beri Tenggat Seminggu - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Relokasi PKL Pasar Baru Bekasi Belum Beres, DPRD Beri Tenggat Seminggu

Audiensi Komisi III DPRD Kota Bekasi dengan PTMP dan dinas terkait mengenai persoalan PKL Pasar Baru Bekasi.
Prakata.com — Rencana pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Baru, Bekasi Timur, kini menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, langkah relokasi yang akan dilakukan dinilai masih menyisakan persoalan serius lantaran fasilitas penunjang di lokasi tujuan dinilai belum siap sepenuhnya.
‎Menanggapi situasi tersebut, Komisi III DPRD Kota Bekasi mengambil sikap tegas dengan memberikan batas waktu yang sangat ketat kepada PT Mitra Patriot (PTMP) beserta jajaran dinas terkait. Mereka diminta untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan sarana dan prasarana di tempat baru dalam kurun waktu yang terbilang singkat.
‎Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, menyatakan bahwa penyelesaian masalah para PKL tidak bisa hanya berlandaskan pada janji-janji tanpa bukti nyata. Ia menekankan perlunya tindakan konkret dari pemerintah guna memastikan bahwa area relokasi sudah dalam kondisi layak untuk aktivitas jual-beli.
‎"Jika mereka (PTMP) meminta waktu satu bulan, maka kami meminta satu minggu saja. Ini semata-mata agar semua proses dapat berjalan lancar dan sesuai harapan," ujar Arif kepada awak media usai memimpin jalannya rapat dengar pendapat, Kamis (3/9/2026).
‎Rapat yang digelar pada hari itu sengaja menghadirkan unsur pengelola PTMP, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Bekasi. Pertemuan tersebut difokuskan untuk menjembatani aspirasi para pedagang yang dalam beberapa pekan terakhir kerap menyuarakan protesnya.
‎Dalam kesempatan itu, Arif juga menyoroti aspek aksesibilitas pasar. Ia meminta agar infrastruktur pendukung seperti lift dan eskalator segera dihadirkan guna memudahkan proses distribusi barang oleh pedagang, serta memberikan kenyamanan ekstra bagi para pengunjung yang datang.
‎"Pemindahan tanpa didukung kesiapan fasilitas yang lengkap tentu tidak adil. Pemerintah harus hadir memastikan semua kebutuhan terpenuhi," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
‎Mengacu pada data yang disampaikan PTMP selama rapat berlangsung, pendekatan kepada pedagang telah menjangkau sekitar 300 hingga 400 PKL yang sebelumnya berjualan di ruas Jalan Juanda dan Jalan M. Yamin. Dari jumlah tersebut, pengelola mengklaim sebanyak 70 persen di antaranya sudah menyatakan kesediaan untuk direlokasi. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel