![]() |
| Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara. |
Keputusan ini diraih setelah Komisi XIII mencermati paparan
dari jajaran Sekretariat Jenderal MPR dan DPD terkait RKA K/L TA 2027 dalam
sidang yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan,
Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, dalam
penyampaian kesimpulan rapat mengungkapkan bahwa pihaknya menerima penjelasan
Sekretariat Jenderal MPR RI mengenai rencana anggaran sebesar Rp945,577 miliar
untuk TA 2027. Demikian pula, penjelasan dari Sekretariat Jenderal DPD RI
dengan pagu Rp2,049 triliun turut mendapat pemahaman serupa.
"Komisi XIII DPR RI telah mendengarkan pemaparan dari
Sekjen MPR dan Sekjen DPD. Kami memahami seluruh uraian berdasarkan surat
bersama antara Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas," ujar
Dewi di hadapan peserta rapat.
Tak hanya memahami alokasi anggaran kedua lembaga, Dewi juga
menegaskan persetujuan atas tambahan anggaran bagi MPR RI TA 2027 sebesar
Rp555,982 miliar. Angka ini tercatat sebagai Rp555.982.939.000 secara nominal.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan sebelum
RKA kedua sekretariat jenderal diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
"Komisi XIII DPR RI menyetujui usulan penambahan
anggaran MPR RI untuk tahun 2027 sebesar Rp555.982.939.000," tegas Dewi.
Langkah selanjutnya, Komisi XIII akan meneruskan hasil
pembahasan RKA MPR RI dan DPD RI TA 2027 ke Banggar DPR RI guna diproses lebih
lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
"Kami akan menyampaikan rencana kerja dan anggaran MPR
serta DPD tahun 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk ditindaklanjuti
berdasarkan aturan yang ada," imbuhnya.
Sebagai informasi, pembahasan RKA ini merupakan bagian dari
pelaksanaan fungsi anggaran DPR RI, khususnya dalam tahap awal penyusunan
rancangan APBN serta RKA K/L yang menjadi kewenangan Komisi XIII. Mengacu pada
surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas tertanggal 7 Mei 2026, Sekretariat Jenderal MPR RI
mendapatkan pagu indikatif belanja sebesar Rp945,577 miliar.
Sementara itu, Sekretariat Jenderal DPD RI sebelumnya
mendapat pagu indikatif Rp1,755 triliun, namun dalam dinamika pembahasan, pagu
tersebut mengalami penyesuaian menjadi Rp2,049 triliun.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah,
menyampaikan apresiasi atas jalannya pembahasan yang konstruktif dengan Komisi
XIII. Ia berharap dukungan anggaran yang diberikan dapat memperlancar seluruh
agenda MPR RI sepanjang tahun 2027.


