Rapat Pembahasan Akhir Raperda Halal, Pansus 9 Targetkan Pengesahan Segera - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Rapat Pembahasan Akhir Raperda Halal, Pansus 9 Targetkan Pengesahan Segera

Ketua Pansus 9 Yenny Kristianti (tengah), Wakil Pansus 9 Sodikin (kiri) dan Sekretaris Pansus 9 Chairun Nisa (kanan) dalam agenda rapat pembahasan Raperda Produk Halal.
Prakata.com — Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bekasi menggelar rapat pembahasan akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Halal, Kamis (3/9/2026), di Ruang Aula Lantai III DPRD Kota Bekasi.

Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bekasi, Yenny Kristianti, menegaskan bahwa rapat pembahasan akhir ini menjadi langkah krusial sebelum Raperda diajukan ke tahapan selanjutnya.

"Ini adalah pembahasan akhir yang kami lakukan bersama unsur pemerintah kota untuk menyempurnakan substansi Raperda sebelum masuk ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Yenny kepada wartawan usai rapat.

Yenny juga menyoroti pentingnya tindak lanjut setelah Perda tersebut disahkan.

"Kami berharap setelah Perda ini disahkan, Pemerintah Kota Bekasi dapat segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk pengawasan dan pembinaan produk halal. Jangan sampai setelah Perda jadi, implementasinya terhambat karena belum ada aturan turunannya," tegasnya.

Pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi dalam menyusun regulasi daerah yang menjadi landasan bagi pembinaan serta pengawasan produk halal di Kota Bekasi.

Rapat yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Yenny Kristianti dengan didampingi Wakil Pansus 9 Sodikin, dan Sekretaris Pansus 9 Chairun Nisa. Hadir pula dari unsur Pemerintah Kota Bekasi, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bekasi, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel