![]() |
| Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi. |
Langkah ini dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan peserta didik di tengah kondisi darurat.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang telah sigap memutuskan PJJ. Ini bentuk kepedulian terhadap kesehatan anak-anak didik," ujar Sardi saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).
Abu vulkanik Anak Krakatau mulai menyebar hingga ke wilayah Jabodetabek, termasuk Kota Bekasi, sejak akhir pekan lalu.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang memberikan kewenangan kepada satuan pendidikan untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran secara situasional.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa apabila kondisi lingkungan tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka secara aman, satuan pendidikan dapat melaksanakan PJJ sesuai kesiapan dan kondisi masing-masing.
"Kami memahami bahwa keputusan PJJ bukan hal mudah. Namun demi keselamatan dan kesehatan siswa, langkah ini sangat tepat. Saya minta orang tua juga turut mendukung kebijakan ini," tambah Sardi.
Politisi PKS ini juga mengingatkan agar sekolah yang masih melaksanakan pembelajaran tatap muka untuk memastikan seluruh warga sekolah menggunakan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Dedi Mulyadi juga secara resmi telah mengizinkan sekolah di wilayah terdampak abu vulkanik untuk menerapkan PJJ melalui Surat Edaran yang dikeluarkan pada 6 September 2026. (gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


