![]() |
| Wakil Ketua BAM DPR RI, Taufiq R. Abdullah. |
Wakil Ketua BAM DPR RI, Taufiq R. Abdullah, mengungkapkan
bahwa kurang lebih 250 kepala keluarga telah lama tinggal di area tersebut. Ia
menilai pemerintah seharusnya sudah melakukan penataan sejak dulu, bukan
membiarkan masalah ini berlarut hingga warga terlanjur membangun kehidupan di
lokasi itu.
"Negara tidak boleh abai. Kalau memang ingin dilakukan
penertiban, seharusnya sejak awal sudah dijalankan. Jangan sampai warga sudah
merasa betah, bahkan mungkin sudah punya cucu, baru kemudian dipersoalkan oleh
negara," kata Taufiq dalam rapat BAM bersama sejumlah pihak terkait di
Kantor Walikota Tangerang Selatan, Senin (14/9/2026).
Sebelumnya, Forum Komunikasi Peduli Situ Rompong (FKPSR)
telah menyampaikan sengketa ini kepada BAM. Warga mempertanyakan penerbitan
Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Sahid Putera Harapan pada
2023, karena diduga menggunakan dasar sertifikat yang pernah berstatus blokir.
Dalam rapat tersebut, pihak PT Sahid Putera Harapan
menyatakan bahwa empat warga yang dilaporkan ke aparat penegak hukum tidak
memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan memanfaatkan lahan yang diklaim
perusahaan untuk kegiatan usaha, seperti kontrakan. Namun, Taufiq menilai
proses hukum perlu dijalankan dengan bijaksana karena status lahan yang menjadi
dasar klaim perusahaan juga masih dalam sengketa.
"Saya minta status tersangka itu segera dicabut.
Kenapa? Karena kepemilikan PT juga bermasalah. Jadi kedua belah pihak sama-sama
punya persoalan, menurut saya harus ada kebijaksanaan," tegasnya.


%20DPR%20RI%20Taufiq%20R.%20Abdullah.jpg)