![]() |
| Pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau penerapan belajar dari rumah bagi siswa. Gambar: Ilustrasi. |
Langkah antisipatif ini diambil sebagai respons cepat atas
merebaknya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau yang mulai
berdampak pada kualitas udara di wilayah Jakarta. Fokus utama kebijakan ini
adalah untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah, terutama
peserta didik yang masuk dalam kategori kelompok rentan terhadap paparan
partikel berbahaya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana,
menegaskan bahwa penerapan PJJ bukan berarti menghentikan proses belajar
mengajar. Aktivitas pendidikan tetap berlangsung, namun dialihkan ke rumah
masing-masing dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan peserta didik.
"Kami berkomitmen memastikan anak-anak tetap
mendapatkan hak belajar mereka dalam suasana yang aman dan nyaman. Kami mohon
orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,"
ujar Nahdiana dalam keterangan resminya pada Minggu (6/9/2026).
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan PJJ, Dinas Pendidikan
akan berkoordinasi erat dengan seluruh satuan pendidikan. Pihaknya juga akan
melakukan pendampingan, pemantauan proses pembelajaran, serta menyiapkan solusi
alternatif apabila terdapat kendala teknis di lapangan . Kebijakan ini akan
dievaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi
sebaran abu vulkanik di wilayah DKI Jakarta.


