![]() |
| Orang nomor satu di Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun tangan merespon keluhan warga soal genangan air limbah di Medan Satria. |
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga mengenai banjir air limbah domestik yang kerap meluap dan mengganggu aktivitas sehari-hari. Dalam peninjauan tersebut, Tri Adhianto didampingi oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Idi Sutanto, serta Camat Medan Satria Budi Rahman.
Berdasarkan temuan di lapangan, teridentifikasi sekitar 80 bangunan liar berdiri di sepanjang 500 meter saluran kali, bahkan ada yang membangun hingga 13 meter dari bibir jalan. Kondisi ini menyebabkan aliran air tersumbat total, sehingga air limbah berwarna hitam dan berbau menyengat meluap ke pemukiman warga.
"Fungsi utama saluran air adalah mengalirkan air dengan lancar, bukan malah ditutup bangunan. Kami akan pertegas proses penertiban sesuai prosedur agar normalisasi bisa segera dilakukan," tegas Tri Adhianto di lokasi.
Wali Kota menegaskan bahwa genangan yang terjadi bukan berasal dari luapan sungai saat hujan, melainkan murni akibat tersumbatnya saluran pembuangan domestik. Hal ini dinilai sangat membahayakan kesehatan masyarakat karena berpotensi menimbulkan berbagai penyakit.
Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk mengembalikan fungsi saluran air secara optimal. Tri Adhianto menginstruksikan Dinas BMSDA untuk segera menyusun langkah teknis, termasuk percepatan pembongkaran bangunan liar dan pembukaan akses bagi alat berat untuk proses normalisasi.
"Jangan sampai masyarakat terus hidup berdampingan dengan genangan air limbah. Setelah penertiban, normalisasi harus segera dilaksanakan agar lingkungan menjadi lebih bersih dan sehat," tambahnya.
Warga setempat menyambut positif langkah tegas ini. Mereka berharap persoalan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini dapat segera teratasi dan memberikan kenyamanan kembali bagi lingkungan. (gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


