‎Operasi Senyap KPK di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Dicokok - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Operasi Senyap KPK di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Dicokok

Gedung Merah Putih KPK.
Prakata.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, sasaran operasi senyap itu adalah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penangkapan ini menjadi yang ke-18 sepanjang tahun 2026.
‎"Benar," ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi wartawan dikutip dari detik.com, Rabu (29/7/2026).
‎Meskipun penangkapan telah dikonfirmasi, hingga kini KPK masih belum merinci secara gamblang pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Identitas para pihak yang terjaring masih menjadi tanda tanya besar.
‎Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, publik menanti apakah para pihak akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka atau dilepaskan.
‎Operasi senyap yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam ini juga diikuti dengan serangkaian penyegelan di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Pemalang.
‎Tim penyidik dilaporkan menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang, tepatnya di ruang Kepala Dinas. Selain kantor pemerintahan, dua rumah pribadi di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, juga ikut dipasangi garis polisi. Rumah tersebut diduga kuat milik kerabat dekat Bupati Anom Widiyantoro.
‎Penangkapan Bupati Anom Widiyantoro ini menjadi catatan kelam kedua bagi Kabupaten Pemalang. Sebelumnya, pada tahun 2022, KPK juga menangkap Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo, dalam kasus suap dan gratifikasi yang kemudian divonis 6,5 tahun penjara.
‎Menariknya, hanya beberapa bulan sebelum OTT ini terjadi, tepatnya pada 16 Juni 2025, KPK sempat menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi dengan Bupati Anom dan jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, KPK menyoroti tiga titik rawan korupsi di Pemkab Pemalang, yaitu penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
‎Kala itu, Anom Widiyantoro menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan dan menyebut peristiwa OTT terhadap pendahulunya sebagai pelajaran berharga.
‎"Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama," ujar Anom dalam pertemuan tersebut. Kini, janji itu harus diuji di hadapan hukum. (rtm)