Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, Momentum Perkuat Dua Pilar SDM Unggul - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan, Momentum Perkuat Dua Pilar SDM Unggul

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati.
Prakata.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Kurniasih Mufidayati, menyatakan penghormatannya terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemisahan pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari anggaran pendidikan wajib, dengan tenggat waktu penerapan paling lambat pada APBN 2028. Menurutnya, langkah ini justru menjadi peluang emas untuk memaksimalkan kualitas pendidikan nasional sekaligus menjaga keberlangsungan program pemenuhan gizi pelajar.

Kurniasih menilai bahwa putusan MK tidak hanya memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan negara, tetapi juga memperkuat pelaksanaan amanat konstitusi di bidang pendidikan. Ia berharap, implementasi kebijakan ini dapat mendorong kemajuan sektor pendidikan tanpa mengesampingkan komitmen pemerintah terhadap asupan nutrisi anak-anak sekolah.

"Kami tunduk dan menghormati putusan MK sebagai bagian dari proses ketatanegaraan. Yang terpenting, pasca-putusan ini, kita harus memastikan mutu pendidikan terus meningkat dan Program MBG tetap berjalan efektif. Keduanya adalah investasi jangka panjang bagi generasi penerus bangsa," ujar Kurniasih dalam pernyataan resminya, Jumat (31/7/2026).

Politisi tersebut menegaskan bahwa antara peningkatan kualitas pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik tidak boleh diposisikan sebagai pilihan yang saling bertentangan. Kedua agenda tersebut merupakan fondasi utama dalam mencetak sumber daya manusia Indonesia yang berdaya saing. Karena itu, pemerintah dituntut untuk menyusun perencanaan fiskal yang cermat agar penerapan putusan ini tidak berimbas pada penurunan standar layanan pendidikan maupun terganggunya distribusi MBG.

"Jangan sampai muncul dikotomi yang memaksa kita untuk memilih salah satu. Anak yang cerdas lahir dari tubuh yang sehat, dan program gizi yang optimal harus selaras dengan peningkatan kualitas pengajaran," tegasnya.

Lebih lanjut, Kurniasih mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI akan secara aktif mengawal penyusunan RAPBN pada tahun-tahun mendatang untuk memastikan alokasi anggaran pendidikan sesuai dengan mandat konstitusi. Di sisi yang sama, komisi juga akan mengawal hadirnya skema pendanaan alternatif bagi MBG yang menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Menurutnya, pemerintah perlu segera merumuskan peta jalan (roadmap) yang jelas mengenai tahapan transisi menuju skema pendanaan baru. Hal ini penting agar proses peralihan dapat berjalan mulus tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan dunia pendidikan dan para pemangku kepentingan MBG.

"Diperlukan sebuah roadmap implementasi yang komprehensif agar masa transisi ini tidak mengguncang layanan publik. Adanya kepastian kebijakan akan menenangkan seluruh pihak, baik pelaku pendidikan maupun pelaksana program MBG," jelasnya.

Kurniasih menutup pernyataannya dengan harapan besar bahwa implementasi putusan MK kelak akan melahirkan kebijakan publik yang saling memperkuat antara sektor pendidikan dan pemenuhan gizi anak.

"Harapan kami sangat sederhana: pendidikan yang lebih maju, kesejahteraan guru yang meningkat, kualitas belajar yang lebih baik, dan anak-anak Indonesia tetap mendapat akses makanan bergizi. Kedua agenda besar ini harus beriringan demi terwujudnya cita-cita Indonesia Emas 2045," pungkasnya. (zen)