Dukung Pembinaan Umat, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta Anggaran Hibah DMI Ditambah - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Dukung Pembinaan Umat, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi Minta Anggaran Hibah DMI Ditambah

Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Mubakhi, berjabat tangan dengan Ketua PC DMI Mustikajaya, Acep Bachrudin didampingi jajaran pengurus, usai pelantikan.
Prakata.com – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Mubakhi, meminta Pemerintah Kota Bekasi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menambahkan anggaran dana hibah bagi Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi.

Permintaan tersebut disampaikan Mubakhi usai menghadiri acara Pelantikan dan Rapat Kerja Pengurus DMI Kecamatan Mustikajaya masa khidmat 2026-2031. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (1/8/2026) di Yayasan Al Chaeriyah, Kelurahan Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi.

“Saya kira Kesbangpol memang harus memberikan anggaran yang tepat untuk DMI, demi mendukung program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, penambahan anggaran hibah sangat diperlukan untuk mendukung tugas dan fungsi DMI dalam pembinaan umat serta pengelolaan masjid di Kota Bekasi.

Mubakhi berharap Pemkot Bekasi dapat lebih memperhatikan alokasi anggaran bagi DMI. Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap lembaga yang berperan strategis dalam menjaga kemakmuran masjid dan pembinaan umat di tingkat kota.

"Kami akan mendorong agar ada perhatian lebih dari pemerintah daerah melalui Kesbangpol untuk DMI," ujar Mubakhi menegaskan.

Sebelumnya, Ketua PC DMI Mustikajaya, Acep Bachrudin, mengungkapkan bahwa dana hibah yang diterima pihaknya masih sangat minim. Bahkan, jika dibandingkan dengan organisasi masyarakat (ormas) Islam lain di Kota Bekasi, anggaran yang diperoleh DMI tergolong paling kecil.

Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat berbagai program kerja DMI, termasuk pembinaan pengurus masjid, kegiatan keagamaan, hingga pemeliharaan sarana ibadah. “Tahun 2025 lalu sepertinya dapat, tapi ya itu angkanya kecil,” ungkapnya. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel