‎Target 2 Tahun Bebas Darurat Sampah, Zulhas Pimpin Groundbreaking PSEL di Bekasi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Target 2 Tahun Bebas Darurat Sampah, Zulhas Pimpin Groundbreaking PSEL di Bekasi

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menkopangan) Zulkifli Hasan.
Prakata.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menkopangan) Zulkifli Hasan menargetkan permasalahan sampah di Kota Bekasi dapat rampung dalam jangka waktu dua tahun. Hal ini seiring dengan dimulainya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sumurbatu, Bantargebang.
‎Pelaksanaan peletakan batu pertama atau groundbreaking ini merupakan langkah konkret dalam upaya mentransformasi gunungan sampah menjadi sumber energi listrik yang bermanfaat. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/08/2026) dan akan dipimpin langsung oleh Zulkifli Hasan.
‎"Alhamdulillah, jika persoalan sampah ingin kita selesaikan, semangat pantang menyerah adalah kuncinya. Betul?," ujarnya saat memimpin Apel Gebrek K3 di Stadion Mini Ciketing Udik menjelang prosesi groundbreaking, Rabu (26/08/2026).
‎Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa masalah penanganan sampah di Kota Bekasi telah menjadi persoalan klasik yang tak kunjung usai selama bertahun-tahun. Namun, kehadiran fasilitas PSEL ini diharapkan menjadi jawaban tuntas atas permasalahan tersebut.
‎"Ini sudah bertahun-tahun masalahnya tak kunjung selesai. Kini, kita akan segera menyelesaikannya. Setelah ini saya akan lakukan groundbreaking. Kita targetkan sampah ini beres dalam 2 tahun, dan gunung sampah di TPS Sumurbatu itu akan hilang, insyaallah," tegasnya.
‎Lebih lanjut, ia menargetkan agar Kota Bekasi benar-benar terbebas dari tumpukan sampah yang selama ini meresahkan warga. Komitmen ini diiringi dengan target waktu yang jelas.
‎"Kita akan bebaskan Kota Bekasi dari bau dan gunungan sampah. Targetnya 2 tahun. Jika dalam 2 tahun tidak selesai, saya siap dipanggil kembali ke sini dan dimarahi. Oke?," pungkasnya. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel