![]() |
| Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied. |
Meskipun belum ada keputusan resmi, isu pengurangan sekitar 8 persen tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan aparatur sipil negara lantaran dinilai dapat menggerus kesejahteraan mereka.
Menanggapi spekulasi yang beredar, Anggota DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied, mengimbau pemerintah daerah agar tetap mengutamakan skala prioritas dalam belanja anggaran tanpa mengabaikan hak-hak pegawai.
Politisi PAN itu menyampaikan bahwa dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), legislatif telah memberi catatan tegas agar pemenuhan kewajiban terhadap ASN dan PPPK—termasuk gaji serta TPP—menjadi agenda utama.
"Kami mengingatkan TAPD untuk sungguh-sungguh memprioritaskan skala prioritas. Hak pegawai seperti gaji dan TPP adalah kewajiban pemerintah yang tidak boleh ditunda," ujar Muin, Senin (3/8/2026).
Ia menekankan bahwa TPP merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap aparatur.
Jika pemotongan kembali dilakukan, ia khawatir hal itu tidak hanya berdampak pada kesejahteraan tetapi juga menurunkan semangat kerja para pegawai.
"TPP sudah menjadi komitmen. Kalau dipotong lagi, pasti berpengaruh pada kesejahteraan. Jangan sampai kebijakan ini justru memadamkan motivasi ASN dan PPPK," tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Bang Muin ini mengingatkan bahwa ASN dan PPPK adalah garda terdepan pelayanan publik.
Gangguan terhadap kesejahteraan mereka, menurutnya, berisiko menurunkan kualitas layanan masyarakat dan bahkan menghambat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jangan sampai pelayanan masyarakat merosot karena kesejahteraan pegawai terusik. Dampaknya bisa meluas ke etos kerja dan target PAD," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi sekaligus Ketua TAPD, Junaedi, membantah adanya pembahasan resmi terkait pemotongan TPP ASN.
Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih fokus menyusun KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2027.
"Belum ada bahasan tersebut. Kami masih konsentrasi pada KUA-PPAS 2027," kata Junaedi. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


