‎Polisi Didesak Bongkar Sindikat di Balik Kasus Curanmor Berujung Intimidasi di Bekasi - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

‎Polisi Didesak Bongkar Sindikat di Balik Kasus Curanmor Berujung Intimidasi di Bekasi

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah.

Prakata.com – Kasus pencurian kendaraan bermotor yang menimpa seorang perempuan bernama Viola Putri di Medan Satria, Kota Bekasi, memasuki babak baru setelah viralnya video dugaan intimidasi yang dialami korban. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, secara tegas mendesak Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk membongkar kemungkinan adanya sindikat di balik peristiwa yang meresahkan ini.
‎Desakan ini muncul menyusul beredarnya rekaman yang memperlihatkan Viola dan rekannya mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat berupaya mencari sepeda motor miliknya yang raib. Peristiwa bermula ketika motor korban hilang di kawasan Bekasi Utara. Berbekal rekaman CCTV, Viola dan keluarga berhasil melacak terduga pelaku hingga ke kontrakannya di Medan Satria.
Namun, niat untuk meminta klarifikasi melalui mediasi Ketua RT setempat justru berubah mencekam ketika mereka diduga mendapat intimidasi dan kekerasan dari sekelompok orang yang diduga kawanan terduga pelaku.
‎Legislator yang akrab disapa Abduh ini menyoroti janggalnya situasi di mana korban pencurian justru mendapatkan tekanan. "Korbannya tidak dibela, tetapi justru diintimidasi. Saya mendesak kepolisian mengusut tuntas, termasuk apakah ada sindikat yang bekerja di balik peristiwa ini," ujar Abduh dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).
Politisi dari Fraksi PKB yang juga anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini menekankan bahwa tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan maupun intimidasi sangat krusial . Hal ini penting sebagai edukasi dan untuk memastikan tidak ada korban tindak pidana yang kembali menjadi korban, kehilangan rasa aman setelah kehilangan harta benda.
‎Viralnya kasus ini turut menyeret nama pengurus RT setempat yang dinilai tidak melindungi warganya. Melihat hal ini, Abduh meminta Polres Metro Bekasi untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna meningkatkan edukasi hukum dan hak asasi manusia (HAM) kepada masyarakat. Edukasi ini diperlukan agar warga memahami batas kewenangan dan tidak menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
‎"Jika tindakan intimidasi terhadap korban dibiarkan, hal itu dapat mencederai marwah hukum. Hukum harus memberikan kepastian dan keadilan bagi setiap warga negara," pungkas Abduh.
Sampai saat ini, Polres Metro Bekasi masih melakukan pendalaman, di mana hasil penyelidikan awal di wilayah Bekasi menunjukkan bahwa kasus curanmor sering melibatkan berbagai kalangan dan modus yang terorganisir. Kasus Viola Putri pun kini menjadi sorotan publik dan ujian bagi kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman bagi korban. (rdn/rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel