Ketua Dewan Minta Komisi IV DPRD Kota Bekasi Terbuka Soal Hasil Penanganan Dugaan Perundungan di Unity School - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Ketua Dewan Minta Komisi IV DPRD Kota Bekasi Terbuka Soal Hasil Penanganan Dugaan Perundungan di Unity School

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, saat dimintai keterangan soal lanjutan audiensi Komisi IV tentang dugaan kasus perundungan di Unity School.
Prakata.com – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, mendesak Komisi IV untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam mengomunikasikan hasil penanganan terkait kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi di Unity School. Sardi menegaskan tidak ada alasan bagi Komisi IV untuk mengelak dari pertanyaan publik ataupun awak media menyangkut persoalan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Sardi ketika dimintai tanggapannya mengenai absennya penjelasan resmi dari Komisi IV pasca-menggelar pertemuan dengan Dinas Pendidikan, DP3A, pihak yayasan, serta manajemen sekolah.

Sardi mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pimpinan DPRD Kota Bekasi belum menerima risalah ataupun kesimpulan dari hasil rapat yang digelar Komisi IV. Karena itu, dirinya mengaku belum dapat memberikan sikap resmi atas hasil pembahasan yang telah berlangsung.

“Silakan tanyakan langsung kepada pimpinan dan anggota Komisi IV. Sampai hari ini, pimpinan DPRD belum menerima risalah ataupun kesimpulan rapatnya,” ujar Sardi, Senin (24/8/2026).

Ia menekankan bahwa setiap komisi memiliki kewajiban untuk melaporkan hasil kerja pengawasannya kepada pimpinan DPRD sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan. Tanpa adanya laporan tertulis, pimpinan DPRD tidak memiliki landasan untuk menyampaikan simpulan apa pun kepada masyarakat.

“Kalau belum ada kesimpulan rapat, apa yang hendak disampaikan oleh pimpinan DPRD? Semua harus berjalan sesuai tata tertib dan prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Menanggapi munculnya kesan bahwa Komisi IV cenderung menghindari pertanyaan media ihwal polemik ini, Sardi menilai seharusnya tidak ada informasi yang perlu ditutup-tutupi.

“Silakan ditanyakan kepada pimpinan dan anggota Komisi IV. Sebetulnya tidak ada yang perlu dihindari. Persoalan seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada DPRD,” imbuhnya.

Saat disinggung mengenai apakah Komisi IV harus bertanggung jawab atas polemik yang terus meluas, Sardi kembali mengarahkan agar seluruh pertanyaan yang menyangkut substansi pembahasan diajukan langsung kepada pimpinan dan anggota Komisi IV selaku pihak yang memimpin jalannya rapat.

Di sisi lain, Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyatakan bahwa dugaan perundungan di Unity School tidak terbukti kebenarannya setelah melalui proses klarifikasi serta penelusuran mendalam terhadap semua pihak terkait, termasuk peninjauan terhadap dokumentasi sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Condro Whibowo, sebelumnya menyampaikan bahwa hasil klarifikasi tidak menunjukkan adanya tindakan perundungan sebagaimana yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik. Dengan demikian, tidak ditemukan dasar yang cukup untuk melakukan evaluasi ataupun pencabutan izin operasional sekolah.

Meskipun hasil klarifikasi menyatakan bahwa dugaan bullying tidak terbukti, rekomendasi yang dikeluarkan Komisi IV DPRD Kota Bekasi yang sempat meminta adanya evaluasi terhadap perizinan dan administrasi sekolah justru menarik perhatian. Rekomendasi tersebut dinilai sejumlah pihak bertentangan dengan temuan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan.

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan Komisi IV DPRD Kota Bekasi maupun anggota komisi yang anaknya tercatat sebagai peserta didik di Unity School, Misbahudin, belum memberikan penjelasan resmi terkait hasil rapat maupun dasar penerbitan rekomendasi tersebut. (gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel