Jateng Raih Penghargaan Nasional untuk Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Jateng Raih Penghargaan Nasional untuk Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Luthfi, dalam Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi.
Prakata.com — Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga kelestarian lingkungan kembali menuai pengakuan di tingkat nasional. Kali ini, Pemprov Jateng berhasil menyabet penghargaan bergengsi dari Kementerian Dalam Negeri bersama Tempo Media Group untuk kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Penghargaan tersebut secara langsung diterima oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam gelaran Malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi regional Jawa-Bali batch II-2026 yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center pada Jumat (28/8/2026) malam. Bersama Jateng, Provinsi Jawa Timur juga dinobatkan sebagai penerima apresiasi untuk kategori serupa. Sementara itu, di tingkat kabupaten/kota, Wonosobo berhasil keluar sebagai yang terbaik.

Dalam sambutannya, Luthfi memaparkan bahwa strategi pengelolaan sampah di Jawa Tengah telah dibagi ke dalam sejumlah klaster berdasarkan volume timbulan sampah. Untuk kapasitas di atas seribu ton per hari, pengelolaan dilakukan melalui model aglomerasi dan regional guna mendukung program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sementara itu, untuk volume 100 hingga 200 ton per hari, diterapkan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).

Model aglomerasi sendiri telah mulai direalisasikan melalui kerja sama strategis dengan Danantara, yang mengubah sampah menjadi sumber energi listrik. Wilayah yang tercakup dalam skema ini antara lain Semarang Raya (Kota Semarang dan Kabupaten Kendal), Pekalongan Raya (Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang), Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes), serta Soloraya yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, Wonogiri, Boyolali, dan Kota Salatiga.

Sementara untuk model RDF, teknologi ini telah diaplikasikan di Kabupaten Cilacap, Banyumas, Kudus, Magelang, dan Kebumen, di mana sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif bagi pabrik semen.

Menghadapi persoalan timbunan sampah, Pemprov Jateng juga menyiapkan sejumlah skenario penanganan. Salah satunya adalah rencana pengolahan sampah di TPA Jatibarang Kota Semarang dengan menggandeng Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar solar. Di wilayah Soloraya, upaya serupa tengah didorong dengan melibatkan investor yang telah diarahkan untuk meneliti potensi pengembangan sektor tersebut.

Luthfi menekankan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada penanganan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga menyentuh sektor hulu. Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci utama penyelesaian masalah sampah. Karena itu, program desa mandiri sampah digalakkan sebagai langkah meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat.

Tak hanya penghargaan untuk pengelolaan sampah, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Tengah juga meraih apresiasi dalam ajang yang sama. Kabupaten Rembang dinobatkan sebagai yang terbaik pertama di tingkat kabupaten untuk kategori akses dan kualitas layanan kesehatan, sementara Kota Tegal meraih posisi kedua di tingkat kota. Untuk kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan, Kota Salatiga tampil sebagai yang terbaik pertama di tingkat kota.

"Banyak penghargaan yang diraih oleh Jawa Tengah, termasuk provinsi, Kabupaten Rembang, Kota Tegal, Kota Salatiga, dan Kabupaten Wonosobo. Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat," ujar Luthfi.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, menyatakan bahwa pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI merupakan salah satu prioritas pemerintah pusat. Bahkan, Presiden telah menargetkan pencapaian zero sampah pada tahun 2029. Tito juga menambahkan bahwa penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, melainkan juga menjadi insentif fiskal bagi daerah-daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik. (rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel