![]() |
| Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, A. Syafei, saat melakukan jaring aspirasi masyarakat di Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kamis (9/7/2026). |
Acara yang berlangsung di halaman rumah warga RT 10/RW 12 itu dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat setempat, mulai dari tokoh masyarakat Kayuringin Jaya, Lurah setempat, Ketua RW 12, para ketua RW se-Kayuringin Jaya, ketua-ketua RT di lingkungan RW 12 (selaku tuan rumah), hingga jajaran PKK Kayuringin Jaya.
Dalam forum terbuka tersebut, Syafei mencatat sembilan poin utama yang menjadi keluhan dan harapan warga. Adapun rincian aspirasi yang disampaikan adalah sebagai berikut:
- Perbaikan drainase dan saluran air di RT 10/RW 12.
- Normalisasi serta perbaikan saluran di RT 11/RW 12.
- Pembenahan data Desil kesejahteraan warga di RW 23, khususnya wilayah Kayuringin Jaya.
- Pemasangan penerangan jalan umum (Yudit).
- Perbaikan infrastruktur jalan di RT 05/RW 12.
- Pembangunan gapura dan portal di RT 05/RW 12.
- Penyediaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara bagi warga RW 12.
- Pengadaan sound system untuk kegiatan Majelis Taklim.
- Seragam untuk anggota Karang Taruna RT 10.
Dalam sambutannya, A. Syafei, menegaskan bahwa kegiatan reses merupakan amanat pokok yang wajib dijalankan sebagai wakil rakyat. "Kegiatan kali ini adalah tugas pokok saya sebagai anggota DPRD untuk menyerap aspirasi para warga secara tatap mata," ujarnya di hadapan ratusan warga yang hadir.
Ia juga menjelaskan bahwa agenda serupa dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun dan menjadi kewajiban moral untuk memperjuangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat. Terkait tindak lanjut, Syafei berkomitmen akan mengajukan seluruh poin aspirasi tersebut secara langsung ke forum DPRD dan kepada kepala dinas terkait agar segera mendapat perhatian.
Meski demikian, politisi Golkar itu menyadari bahwa tidak semua usulan dapat direalisasikan pada tahun anggaran berjalan. "Semua aspirasi tidak bisa direalisasikan di tahun ini. Saya usahakan di tahun 2027 sudah bisa dirasakan masyarakat RW 012," pungkasnya mengakhiri sesi penyerapan aspirasi. (gud)


