Pria Diduga Pencuri Ayam Tewas Usai Diamuk Massa di Tabanan Bali - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pria Diduga Pencuri Ayam Tewas Usai Diamuk Massa di Tabanan Bali

Garis polisi.
Prakata.com – Sebuah peristiwa nahas terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, pada Jumat dini hari (24/7/2026). Seorang pria dengan inisial KD ditemukan tewas setelah diduga menjadi sasaran amukan warga setempat.

Kronologi bermula sekitar pukul 01.30 WITA, ketika KD diduga berupaya menggondol seekor ayam milik seorang penduduk. Niatnya itu diketahui oleh warga yang kemudian bertindak cepat dan mengamankan pelaku secara kolektif. Dalam proses pengamanan tersebut, KD diduga mengalami tindakan kekerasan fisik dari sekelompok massa hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.

Tak lama setelah insiden, petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 02.00 WITA. Langsung dilakukan pengamanan area, olah TKP, serta pengumpulan barang bukti guna mengungkap fakta di balik peristiwa ini.

Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi, menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk penyebab utama kematian KD. "Kepolisian kini menyelidiki penyebab kematian korban serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut," ujarnya di Denpasar, Sabtu (25/7/2026).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi antara lain seekor ayam milik warga, sebilah golok yang diduga kepunyaan KD, serta sebuah tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Selain itu, satu unit sepeda motor yang diduga digunakan KD juga ditemukan dalam kondisi terbakar akibat ulah warga yang terbakar emosi.

AKBP Rina menambahkan bahwa aksi pencurian tersebut dipicu oleh keresahan warga yang selama beberapa waktu terakhir kerap kehilangan ternak peliharaan mereka. Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengusut dugaan pelanggaran hukum dalam insiden ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap proses hukum kepada aparat berwenang. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum," tegas Rina. (rtm)