![]() |
| Garis polisi. |
Kronologi bermula sekitar pukul 01.30 WITA, ketika KD diduga
berupaya menggondol seekor ayam milik seorang penduduk. Niatnya itu diketahui
oleh warga yang kemudian bertindak cepat dan mengamankan pelaku secara
kolektif. Dalam proses pengamanan tersebut, KD diduga mengalami tindakan
kekerasan fisik dari sekelompok massa hingga akhirnya menghembuskan napas
terakhir di lokasi kejadian.
Tak lama setelah insiden, petugas kepolisian tiba di tempat
kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 02.00 WITA. Langsung dilakukan pengamanan
area, olah TKP, serta pengumpulan barang bukti guna mengungkap fakta di balik
peristiwa ini.
Kepala Subbidang Penmas Bidang Humas Polda Bali, AKBP Rina
Isriana Dewi, menyampaikan bahwa penyidik saat ini masih mendalami seluruh
rangkaian kejadian, termasuk penyebab utama kematian KD. "Kepolisian kini
menyelidiki penyebab kematian korban serta dugaan tindak pidana dalam peristiwa
tersebut," ujarnya di Denpasar, Sabtu (25/7/2026).
Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi antara lain
seekor ayam milik warga, sebilah golok yang diduga kepunyaan KD, serta sebuah
tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai. Selain itu, satu unit
sepeda motor yang diduga digunakan KD juga ditemukan dalam kondisi terbakar
akibat ulah warga yang terbakar emosi.
AKBP Rina menambahkan bahwa aksi pencurian tersebut dipicu
oleh keresahan warga yang selama beberapa waktu terakhir kerap kehilangan
ternak peliharaan mereka. Meski begitu, pihak kepolisian tetap mengusut dugaan
pelanggaran hukum dalam insiden ini sesuai dengan aturan perundang-undangan
yang berlaku.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri dan menyerahkan setiap proses hukum kepada aparat berwenang. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum," tegas Rina. (rtm)


