Prakata.com – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, resmi membuka Temu Karya Karang Taruna (TKKT) VII Kota Bekasi, Sabtu (20/6/2026). Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai bagian integral dari pembangunan daerah berkelanjutan.
Foto bersama TKKT Karang Taruna VII Kota Bekasi.
Tri menyampaikan bahwa perubahan organisasi harus dimulai dari karakter dan kualitas pribadi setiap anggota.
"Karakter diri sendiri yang akan membentuk dan mengubah kepribadian organisasi Karang Taruna menjadi lebih baik," ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya konsolidasi organisasi dari tingkat pusat hingga daerah untuk memberikan kepastian legalitas sekaligus memperkuat kelembagaan Karang Taruna di seluruh tingkatan. Tri mengingatkan bahwa Karang Taruna merupakan organisasi kolektif, bukan perseorangan, sehingga komunikasi dengan akar rumput hingga RT dan RW harus terus dijaga.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Wali Kota Bekasi menyampaikan sejumlah perhatian terkait dinamika organisasi, di antaranya komunikasi internal yang masih perlu diperkuat serta belum tersedianya kantor sekretariat Karang Taruna Kota Bekasi sebagai pusat koordinasi kegiatan.
Selain pembangunan infrastruktur seperti jalan dan polder pengendali banjir, Tri menekankan bahwa pembangunan SDM berkualitas juga menjadi prioritas. Kedua aspek tersebut harus berjalan beriringan untuk mendukung kemajuan daerah. Sebagai ilustrasi, ia mengibaratkan perbedaan pandangan dalam organisasi seperti masyarakat yang bebas memilih negara favorit dalam ajang Piala Dunia.
"Perbedaan pilihan adalah hal wajar, namun tujuan kita tetap sama, yakni membangun organisasi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat," kata Tri.
Acara Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi turut dihadiri Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, Ahmad Taufik, beserta jajaran pengurus dan perwakilan Karang Taruna dari berbagai wilayah di Kota Bekasi.
Sementara itu, Steering Committee Temu Karya Karang Taruna Kota Bekasi, Hendra Aris C, meminta seluruh jajaran Karang Taruna di tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk merapatkan barisan jelang pelaksanaan Temu Karya yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
"Tunjukkan kekompakan kalian dan ingat rapatkan barisan jelang Temu Karang Taruna Kota Bekasi," tegasnya.
Hendra menjelaskan bahwa kegiatan yang diisi dengan rapat pleno tersebut membahas sejumlah keputusan, di antaranya Permensos No. 9 Tahun 2025 tentang Perubahan Permensos No. 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, surat persetujuan Pengurus Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, serta Surat Keputusan Ketua Karang Taruna Kota Bekasi tentang Penetapan Panitia Temu Karya VII. Namun berdasarkan keputusan pleno, pelaksanaan kegiatan tersebut ditunda sementara waktu.
Rapat pleno pengurus yang diperluas Karang Taruna Kota Bekasi Tahun 2026 secara musyawarah dan mufakat juga menghasilkan keputusan terkait waktu dan tempat pelaksanaan Sidang Pleno TKKT VII Kota Bekasi 2026 yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (gud)
TKKT VII Kota Bekasi Hasilkan Sejumlah Keputusan, Pleno Ditunda Sementara

Adien
... menit baca
Dengarkan
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...
