Paripurna Kebon Sirih Tutup Sidang I, Dua Raperda Sah Jadi Peraturan Daerah - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Paripurna Kebon Sirih Tutup Sidang I, Dua Raperda Sah Jadi Peraturan Daerah

Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Prakata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Rabu (14/1/2026). Penutupan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang sekaligus menandai Pembukaan Masa Persidangan II dan Masa Reses ke-5.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” kata Ima Mahdiah.

Dalam pidato pembukaannya, Ima menyampaikan bahwa selama Sidang I, dewan telah menyelesaikan berbagai agenda strategis. Agenda tersebut mencakup pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), pengawasan, pelaksanaan reses, pembahasan Rencana Kerja DPRD 2026, hingga penyerapan aspirasi publik.

Sidang paripurna juga menjadi momentum penting dengan pengesahan dua Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kedua Raperda itu adalah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, serta Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan. Persetujuan terhadap pengesahan kedua aturan tersebut diberikan secara aklamasi oleh seluruh anggota dewan yang hadir.

Usai pengesahan, dilaksanakan penandatanganan berita acara bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, disertai penyerahan Perda secara simbolis.

Dalam kesempatan yang sama, melalui Wakil Gubernur Rano Karno, disampaikan pula pendapat akhir Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terhadap dua Raperda lain. Kedua Raperda tersebut adalah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta untuk periode 2026-2046.

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Augustinus, juga menyampaikan rencana kegiatan parlemen untuk Masa Persidangan II yang baru dibuka, sebagai pedoman kerja dewan ke depan. (Rtm)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel