![]() |
| Gambar Ilustrasi. |
"Pernyataan tersebut menjadi tolak ukur di setiap
daerah. Kalau memang di daerah tertentu tidak merasa adanya praktek jual beli
jabatan, santai saja dan fokus untuk penataan tata kelola pemerintahan yang
lebih baik," ujar Iwan, ketika dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Iwan menekankan bahwa masyarakat saat ini sudah memiliki
daya kritis yang tinggi dalam menilai kinerja pemimpinnya. Karena itu, upaya
perbaikan di tingkat daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah
keharusan.
"Untuk saat ini rakyat juga sudah cerdas untuk menilai.
Perbaikan tata kelola pemerintahan di setiap daerah sangat perlu untuk kemajuan
dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik menuju Indonesia adil, makmur, dan
sejahtera," tegasnya.
Lebih lanjut, Ketua Lembaga Sertifikasi Person (LSP) Pilar
Pendidikan dan Pelatihan Indonesia ini menjelaskan bahwa penataan tata kelola
pemerintahan yang baik atau good governance merupakan fondasi utama. Konsep
ini, menurutnya, melibatkan penerapan prinsip-prinsip fundamental seperti
transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, efisiensi, dan
responsivitas.
"Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan publik
yang optimal, pemberdayaan masyarakat, serta memastikan hak-hak masyarakat
terpenuhi, yang pada akhirnya mengarah pada pencapaian keadilan dan
kesejahteraan," paparnya.
Ia merinci prinsip-prinsip utama good governance yang mutlak
diperlukan, antara lain:
- Transparansi: Keterbukaan dalam semua proses kebijakan dan implementasinya.
- Akuntabilitas: Kemampuan pemerintah untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya kepada publik.
- Partisipasi Masyarakat: Memberikan kesempatan bagi warga untuk menyuarakan pendapat dan berperan dalam pembuatan keputusan.
- Efisiensi dan Efektivitas: Mengoptimalkan sumber daya serta menyediakan layanan publik yang responsif.
- Integritas dan Pemberantasan Korupsi: Membangun kepemimpinan yang berintegritas tinggi dan berkomitmen memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Untuk mewujudkan hal tersebut, Iwan menawarkan sejumlah
strategi implementasi. Digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi
disebutkannya sebagai alat kunci untuk mempercepat layanan, meningkatkan
transparansi, dan meminimalkan penyimpangan.
"Selain itu, perlu penetapan standar pelayanan publik
yang jelas, membangun tata kelola yang responsif, serta menciptakan kemitraan
sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," imbuhnya.
Penguatan perangkat hukum dan pemberdayaan masyarakat juga
menjadi elemen krusial. Iwan menegaskan, rakyat harus dipandang sebagai subjek
pembangunan, bukan sekadar objek.


