Menteri Keuangan Singgung Kinerja Daerah, Pengamat: Rakyat Sudah Cerdas Menilai - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Menteri Keuangan Singgung Kinerja Daerah, Pengamat: Rakyat Sudah Cerdas Menilai

Gambar Ilustrasi.
Prakata.com – Pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, yang belakangan ini menyinggung kinerja pemerintah daerah, mendapat respon dari berbagai kalangan. Pernyataan menteri dinilai menjadi tolak ukur dan pengingat bagi setiap daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintaannya.

Pengamat Ekonomi dan Pemerintahan R. Iwan Rahmat Leksonoputra, menyatakan bahwa komentar Menteri Keuangan tersebut seharusnya disikapi dengan bijak oleh kepala daerah.

"Pernyataan tersebut menjadi tolak ukur di setiap daerah. Kalau memang di daerah tertentu tidak merasa adanya praktek jual beli jabatan, santai saja dan fokus untuk penataan tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujar Iwan, ketika dihubungi, Kamis (23/10/2025).

Iwan menekankan bahwa masyarakat saat ini sudah memiliki daya kritis yang tinggi dalam menilai kinerja pemimpinnya. Karena itu, upaya perbaikan di tingkat daerah bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan.

"Untuk saat ini rakyat juga sudah cerdas untuk menilai. Perbaikan tata kelola pemerintahan di setiap daerah sangat perlu untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik menuju Indonesia adil, makmur, dan sejahtera," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Lembaga Sertifikasi Person (LSP) Pilar Pendidikan dan Pelatihan Indonesia ini menjelaskan bahwa penataan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance merupakan fondasi utama. Konsep ini, menurutnya, melibatkan penerapan prinsip-prinsip fundamental seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, efisiensi, dan responsivitas.

"Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal, pemberdayaan masyarakat, serta memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi, yang pada akhirnya mengarah pada pencapaian keadilan dan kesejahteraan," paparnya.

Ia merinci prinsip-prinsip utama good governance yang mutlak diperlukan, antara lain:

  1. Transparansi: Keterbukaan dalam semua proses kebijakan dan implementasinya.
  2. Akuntabilitas: Kemampuan pemerintah untuk mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya kepada publik.
  3. Partisipasi Masyarakat: Memberikan kesempatan bagi warga untuk menyuarakan pendapat dan berperan dalam pembuatan keputusan.
  4. Efisiensi dan Efektivitas: Mengoptimalkan sumber daya serta menyediakan layanan publik yang responsif.
  5. Integritas dan Pemberantasan Korupsi: Membangun kepemimpinan yang berintegritas tinggi dan berkomitmen memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Iwan menawarkan sejumlah strategi implementasi. Digitalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi disebutkannya sebagai alat kunci untuk mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, dan meminimalkan penyimpangan.

"Selain itu, perlu penetapan standar pelayanan publik yang jelas, membangun tata kelola yang responsif, serta menciptakan kemitraan sinergis antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta," imbuhnya.

Penguatan perangkat hukum dan pemberdayaan masyarakat juga menjadi elemen krusial. Iwan menegaskan, rakyat harus dipandang sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek.

"Dengan demikian, kebijakan pembangunan yang dihasilkan benar-benar akan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata," pungkasnya. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel