Bekasi Genjot Swakelola, Camat & Lurah Diberi Senjata Hadapi Program Lingkungan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Bekasi Genjot Swakelola, Camat & Lurah Diberi Senjata Hadapi Program Lingkungan

Pelatihan intensif bagi para Camat dan Lurah se-Kota Bekasi yang difokuskan pada tata kelola pengadaan barang/jasa secara swakelola di Aula H. Nonon Sontanie, Jumat (24/10/2025). 
Prakata.com – Guna memastikan program pembangunan lingkungan berjalan lancar dan tepat sasaran, Pemerintah Kota Bekasi menggelar pelatihan intensif bagi para Camat dan Lurah se-Kota Bekasi. Pelatihan yang difokuskan pada tata kelola pengadaan barang/jasa secara swakelola ini digelar Jumat (24/10/2025) di Aula H. Nonon Sontanie.

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dihelat Inspektorat Daerah Kota Bekasi ini bertujuan membekali para aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan pemahaman mendalam tentang mekanisme Swakelola Tipe IV. Mekanisme ini menjadi kunci dalam pelaksanaan program andalan Pemkot, yaitu Program Penataan Lingkungan RW Bekasi Keren.

Dua pakar dihadirkan sebagai narasumber: Burhanudin, dari Pudiklatwas BPKP dan Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Bekasi, Heni Setiowati, Keduanya memaparkan secara detail tahapan, tata cara, dan prinsip akuntabilitas yang harus dipatuhi dalam swakelola.

“Harapannya, setelah bimtek ini, Camat dan Lurah memiliki pemahaman komprehensif untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa secara tertib, sesuai regulasi, dan berorientasi pada manfaat nyata bagi warga,” tegas salah satu narasumber.

Inti dari Swakelola Tipe IV adalah pemberdayaan komunitas. Melalui skema ini, Kelompok Masyarakat (Pokmas) diberi kepercayaan penuh untuk mengelola sebuah proyek pembangunan secara mandiri, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangannya. Pendekatan ini diyakini dapat memacu partisipasi warga, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran, dan menciptakan efisiensi.

Lima Prinsip Ditekankan

Inspektur Daerah Kota Bekasi, Iis Wisynuwati, menegaskan lima prinsip utama yang harus dijunjung tinggi dalam pelaksanaannya:

  1. Tepat Sasaran: Program harus menyentuh kebutuhan riil di masyarakat.
  2. Berorientasi Manfaat: Hasilnya harus bisa dirasakan langsung oleh warga.
  3. Kepatuhan Hukum: Seluruh proses wajib mengikuti ketentuan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ).
  4. Pemberdayaan Masyarakat: Tujuan utamanya adalah menguatkan kapasitas komunitas.
  5. Sinergi dan Kolaborasi: Membangun kerja sama erat antara pemerintah dan warga.

“Bimtek ini sekaligus menjadi wahana koordinasi untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan dengan prinsip _good governance_, transparan, dan akuntabel,” pungkas Iis.

Dengan bekal pelatihan ini, seluruh jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan diharapkan dapat menjadi motor penggerak yang andal dalam mewujudkan lingkungan Kota Bekasi yang lebih tertata, bersih, dan partisipatif. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel