![]() |
Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi gembira menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Bekasi. Foto: Ilustrasi. |
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tidak dapat hadir
secara langsung, sehingga diwakili oleh Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi
Wijayanto, yang memimpin langsung prosesi penyerahan SK. Turut hadir dalam
acara tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh.
Satia Srijayanti Anggraini, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), para
kepala puskesmas, serta sejumlah pejabat daerah lainnya yang mendukung penuh
pengangkatan tenaga kesehatan PPPK ini.
Dalam sambutannya, Hudi Wijayanto menyampaikan pesan dari
pimpinan daerah mengenai pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam
menjaga integritas, kedisiplinan, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan
publik.
“Penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial, melainkan
langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan di Kota Bekasi,” ujar
Hudi.
“Atas nama pimpinan daerah, saya mengucapkan selamat
bertugas dan berharap para tenaga PPPK dapat menunjukkan kinerja serta tanggung
jawab terbaik,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh ASN, termasuk tenaga PPPK,
harus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika pelayanan
publik.
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel