Pemerintah Kota Bekasi Serahkan SK PPPK kepada Tenaga Kesehatan - Prakata.com | Kata-kata Dalam Berita
tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pemerintah Kota Bekasi Serahkan SK PPPK kepada Tenaga Kesehatan

Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bekasi gembira menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Pemerintah Kota Bekasi. Foto: Ilustrasi.
Prakata.com – Pemerintah Kota Bekasi, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ratusan tenaga kesehatan (nakes) se-Kota Bekasi. Acara tersebut digelar di Lapangan Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pada Kamis (17/7/2025). 

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi tidak dapat hadir secara langsung, sehingga diwakili oleh Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto, yang memimpin langsung prosesi penyerahan SK. Turut hadir dalam acara tersebut Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, drh. Satia Srijayanti Anggraini, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), para kepala puskesmas, serta sejumlah pejabat daerah lainnya yang mendukung penuh pengangkatan tenaga kesehatan PPPK ini. 

Dalam sambutannya, Hudi Wijayanto menyampaikan pesan dari pimpinan daerah mengenai pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga integritas, kedisiplinan, serta dedikasi dalam memberikan pelayanan publik. 

“Penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan di Kota Bekasi,” ujar Hudi. 

“Atas nama pimpinan daerah, saya mengucapkan selamat bertugas dan berharap para tenaga PPPK dapat menunjukkan kinerja serta tanggung jawab terbaik,” tambahnya. 

Ia juga menekankan bahwa seluruh ASN, termasuk tenaga PPPK, harus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik. 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, melalui penyempurnaan dan penguatan sumber daya manusia aparatur. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel