![]() |
| Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong. |
Komisi IV DPRD Kota Bekasi secara tegas menyoroti kelanjutan
dari rekomendasi yang telah dihasilkan dalam rapat koordinasi sebelumnya. Para
wakil rakyat itu mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi untuk tidak
lagi menunda-nunda pelaksanaan rekomendasi tersebut, dengan langkah prioritas
berupa pembentukan tim investigasi independen guna mengusut tuntas kasus yang
telah mencuat.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi alias Madong,
mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan
agar segera merealisasikan pembentukan tim penyelidik. Menurut politisi yang
akrab disapa Madong ini, percepatan tindak lanjut sangat krusial agar
permasalahan tidak berkepanjangan dan seluruh pihak yang terlibat mendapatkan
kejelasan hukum serta kepastian.
"Kami mempertanyakan realisasi dari hasil rapat dan
mendesak agar proses investigasi itu segera dijalankan," ujar Madong
kepada awak media, Senin (10/8/2026).
Madong menambahkan, sikap tegas akan diambil oleh Komisi IV
apabila Dinas Pendidikan terbukti mengabaikan amanat rekomendasi tersebut.
Bahkan, ia tidak menampik kemungkinan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak
ke lokasi sekolah jika dalam tenggat waktu yang ditentukan tidak ada
perkembangan signifikan.
"Komisi IV bersama Dinas Pendidikan sepakat membentuk
tim investigasi untuk kasus perundungan di Unity School. Namun, apabila dalam
kurun waktu tiga hari tidak ada respons nyata dari Disdik, maka kami dari
Komisi IV akan turun langsung ke sekolah untuk meninjau situasi di
lapangan," tegasnya dengan nada mantap.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Chondro
Wibowo, merespons cepat desakan tersebut. Ia menjamin bahwa seluruh poin
rekomendasi yang telah disepakati bersama Komisi IV akan segera diproses dan
direalisasikan dalam waktu dekat.


