![]() |
| Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. |
Prakata.com – Pemerintah Kota Bekasi memutuskan mengembalikan jam masuk sekolah ke waktu sebelumnya, yaitu pukul 07.00 WIB untuk SD dan SMP, serta pukul 07.30 WIB untuk PAUD dan TK. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap percobaan penerapan jam masuk pukul 06.30 WIB selama sepekan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa kebijakan penyesuaian ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, orang tua siswa, serta hasil kajian dari Inspektorat dan UPTD Pendidikan.
"Kami menghormati kebijakan Provinsi Jawa Barat yang bertujuan meningkatkan kedisiplinan siswa. Namun, setelah menimbang kondisi di lapangan, kami memutuskan untuk melakukan penyesuaian agar lebih sesuai dengan kebutuhan warga Bekasi," ujar Tri Adhianto, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan, banyak orang tua mengeluhkan kesulitan mempersiapkan anak-anak mereka di pagi hari jika harus masuk sekolah lebih awal. Selain itu, jam berangkat sekolah yang bersamaan dengan jam kerja menimbulkan kemacetan di sejumlah titik utama kota.
"Anak-anak menjadi terburu-buru, belum sempat sarapan, dan kondisi lalu lintas semakin padat. Kami tidak ingin siswa datang ke sekolah dalam keadaan lelah atau belum siap belajar," jelasnya.
Lokasi sekolah seperti SMPN 1, 2, dan 3 menjadi salah satu yang paling terdampak karena berada di jalur padat kendaraan. Tri menekankan bahwa keputusan ini bukan berarti siswa tidak bisa bangun pagi, melainkan untuk memberi waktu lebih bagi orang tua dalam mempersiapkan kebutuhan anak.
Kebijakan jam masuk pukul 06.30 WIB sebelumnya diterapkan berdasarkan Surat Edaran Disdik Jabar sebagai tindak lanjut arahan Gubernur. Namun, Pemkot Bekasi memilih menyesuaikan kembali kebijakan tersebut demi kenyamanan warganya.
Tri Adhianto menegaskan bahwa pemerintah akan terus terbuka terhadap masukan masyarakat dan siap mengevaluasi kebijakan pendidikan secara berkala. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di WhatsApp Channel


