![]() |
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2025). |
"Banyak kepala daerah dan anggota DPRD yang akhirnya
masuk penjara karena kolusi dalam penyusunan APBD dan program. Ada juga yang
melakukan mark up atau mark down untuk mendapatkan keuntungan
pribadi," ujar Mahfud dalam pembekalan untuk kader PDIP di Sekolah Partai,
Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2025).
Dia mengingatkan, korupsi adalah tindak pidana yang masa
kadaluarsanya mencapai 18 tahun, sehingga pelaku bisa tetap dikejar meski sudah
pensiun. "Jangan tergoda. Bekerjalah dengan jujur sesuai ideologi partai
agar pensiun dengan tenang," tegasnya.
Mahfud menyoroti maraknya korupsi saat ini, terlihat dari
merosotnya indeks persepsi korupsi. Pola korupsi kini semakin
terdesentralisasi, baik secara vertikal maupun horizontal. Selain faktor
keserakahan, sistem rekrutmen politik yang buruk juga turut mendorong praktik
korupsi.
"Dalam sistem yang liberal dan mahal, bahkan orang baik
pun bisa terjerumus," tambahnya.