Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi. |
Prakata.com - Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, meminta agar biaya Medical Check Up (MCU) sebagai syarat pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak memberatkan pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang telah lulus tes PPPK.
"Untuk MCU sebagai syarat untuk pemberkasan PPPK di RUSD tidak memberatkan biayanya, saya minta diringankan," kata Sardi, pada Kamis (2/1/2025).
Ia berharap, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi dan jajarannya segera melakukan pengkajian ulang dan mengambil kebijakan yang berpihak kepada TKK.
"Karena bagaimanapun TKK yang lulus sudah mengabdi untuk Pemda, dan juga RSUD kan milik Pemda yang bisa diatur secara regulasi yang berpihak kepada masyarakat banyak dalam layanan kesehatan," jelasnya.
Sardi menilai, untuk saat ini RSUD Chasbullah Abdul Madjid (CAM) Kota Bekasi sudah memiliki prestasi yang bagus. Baik dalam sisi pelayanan kesehatan, dan meraih berbagai macam penghargaan.
Oleh karena itu, ia berharap agar pelayanan yang baik tetap dipertahankan dan memiliki kebijakan pelayanan yang tidak memberatkan masyarakat.
"Jadi saya harap ada kebijakan khusus bagi TKK yang lulus PPPK, agar biayanya terjangkau," harap Sardi.
Perlu diketahui, biaya MCU di RSUD Kota Bekasi bervariasi tergantung item surat keterangan kesehatan. Untuk MCU dengan surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba dibanderol Rp365 ribu.
Selanjutnya untuk MCU dengan surat keterangan sehat jasmani, bebas narkoba dan buta warna Rp440 ribu, surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba Rp815 ribu, surat keterangan sehat dan pemeriksaan buta warna Rp145 ribu. (Gud)
Ikuti Berita Terbaru di Google News & WA Channel