tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Pilkada Kota Bekasi 2024, KPU Konfirmasi Kesiapan Anggaran 92 Miliar

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa.
PRAKATA.COM - Menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menegaskan kesiapan penuh lembaga yang dipimpinnya dalam menghadapi hajatan demokrasi tersebut.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, pelaksanaan Pilkada dijadwalkan pada bulan November, serentak dengan daerah lain di Indonesia.

Dalam wawancara eksklusif, Ali Syaifa menjelaskan, "Pilkada 2024 ini akan berjalan atas dasar hasil Pemilu 2024. Hasil-hasil ini nanti akan menjadi dasar peserta Pilkada dalam melakukan pengusungan kepala daerah."

KPU Republik Indonesia telah menetapkan peraturan tentang program dan jadwal tahapan Pilkada, yang menurut Ali Syaifa, "KPU Kota Bekasi sudah membuat program dan jadwalnya, tinggal kita jalankan ketika masuk jadwalnya." 

Mengenai kesiapan anggaran, Ali Syaifa memberikan kepastian, "Kami sudah dibekali anggaran yang memadai oleh pemerintah daerah Kota Bekasi. Insya Allah, dari sisi anggaran, kita tidak ada kekhawatiran."

Namun, persiapan SDM masih dalam tahap awal. "Sampai hari ini, kami belum membentuk SDM di bawah untuk melaksanakan Pilkada karena memang belum masuk jadwalnya. Tapi nanti KPU RI akan mengeluarkan program dan jadwal rekrutmen badan untuk Pilkada," tambahnya.

KPU Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran sebesar 92 miliar Rupiah dari APBD untuk pelaksanaan Pilkada. "Semua anggaran itu bersumber dari APBD," tutup Ali Syaifa.

Dengan kesiapan yang telah ditunjukkan oleh KPU Kota Bekasi, Pilkada 2024 diharapkan dapat berjalan lancar dan mencerminkan suara demokrasi yang sebenarnya. (Adien)

Ikuti Berita Terbaru di Google News