tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Memasuki Masa Tenang, Kota Bekasi Bersih-bersih APK Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurrul Fathia saat turut hadir melakukan penertiban APK menuju masa tenang.
PRAKATA.COM - Memasuki Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024, Kota Bekasi melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di seluruh wilayahnya. Penertiban ini dimulai pada Minggu, 11 Februari 2024, pukul 00.00 dini hari, dengan mengerahkan personil dari berbagai instansi terkait di tiap Kecamatan.

Penertiban APK secara resmi dibuka oleh Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, didampingi oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Dani Hamdani, dan unsur Forkopimda lainnya, dengan mengadakan apel di Kecamatan Bekasi Selatan, di sepanjang Jl. A. Yani. 

Dalam kesempatan itu, Gani Muhamad mengingatkan pentingnya faktor keamanan dan memerintahkan agar seluruh APK yang dipasang di berbagai tempat, mulai dari bendera, spanduk, hingga baliho, harus dicopot untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Bekasi selama Masa Tenang Kampanye Pemilu 2024.

"Personil yang bertanggung jawab menertibkan APK di masing-masing Kecamatan harus waspada dan siaga. Setelah penertiban, semua atribut kampanye harus disimpan dengan baik," kata Gani Muhamad.

Usai apel, Gani Muhamad dan unsur Forkopimda lainnya meninjau langsung proses penertiban di beberapa lokasi, antara lain Jl. A. Yani di Bekasi Selatan, Jl. K.H Muchtar Tabrani di Bekasi Utara, dan Jl. I Gusti Ngurah Rai di Bekasi Barat. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan penertiban berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan selama masa kampanye. (Gud)

Ikuti Berita Terbaru di Google News