tRbFFwIJXCPvDkjdZ6hw7BrVzKSmv3z6tIDMFXHn
Bookmark

Bupati dan Wakil Bupati Lebak Bakal Mundur, Maju di Pileg DPR RI dan DPRD Provinsi Banten

PRAKATA.COM - Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi menyatakan mundur dari jabatannya.

Surat pengunduran diri diajukan, menyusul keduanya mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif 2024 di masing-masing partai.

Iti Octavia Jayabaya Bupati Lebak yang juga ketua DPW Partai Demokrat Banten, membenarkan bahwa dirinya sudah melayangkan surat pengunduran diri kepada Gubernur dan Mendagri.

"Iya saya sudah melayangkan surat pengunduran diri saya dan saat ini dalam proses," kata Iti, saat ditemui di halaman Pemkab Lebak, Senin (15/5/23).

Menurut Iti, sebelum SK pemberhentiannya turun dan sebelum DCT, ia masih menunaikan tugasnya sebagai bupati seperti biasa. Ia ikut dalam kontestasi Pileg DPR RI Dapil Banten l.

"Yang jelas sebelum DCT dan SK pemberhentian saya akan maksimalkan tugas sebagai bupati," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ade Sumardi yang mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPR Provinsi Banten. Ia juga menyebut surat pengunduran dirinya dalam proses Kemendagri.

"Iya sesuai aturan, sebelum DCT kita harus sudah mengundurkan diri, dan akan ada penunjukan oleh Kemendagri pejabat sementara atau Plh," katanya. (Red)